Gunung Mas – dikutip dari medaya online , Pengadilan Agama ( PA ) mengapresiakan komitmen Bupati Gunung Mas supaya daerah  ini menjadi Kabupaten layak anak

Ketua Pengadilan Agama  kuala kurun kelas II Muhamad Aliyuddin S.Ag, MH sangat mendukung Gumas menjadi layak anak, saat dibincangi diruang kerjanya, Selasa (10/3/2020).

Kabupaten layak anak tentunya dimulai dari desa dan kelurahan layak anak serta kecamatan layak anak. Sinergitas OPD dan stakeholder lainya sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Gunung Mas menjadi Kabupaten layak anak.

Ia mengatakan, KLA adalah suatu pembangunan kabupaten /kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana  secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak hak anak.

“Investasi jangka panjang para orang tua, pemerintah dan stakeholder laiinya adalah mewujudkan anak yang berkarakter dengan nilai nilai agama dan bersumber daya manusia yang unggul, karena merekalah penerus pembangunan bangsa Indonesia khususnya Kalimantan Tengah dan Kabupaten Gunung Mas”, terang  Ali.

Untuk sebelumnya Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Yansiterson pada kegiatan penyusunan tim gugus tugas KLA dan rencana aksi daerah ( GT-KLA dan RAD KLA) senin ( 09/03/2020), di aula BP3D Gumas, ia mengatakan sesuai amanat undang – undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2020, tentang perlindungan anak, pemerintah dareh berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

“Kebijakan dimaksud diwujudkan melalui komitmen daerah membangun Kabupaten Layak Anak (KLA),” kata Bupati seperti disampaikan Yans.

Menurut Yans, kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya Pemerintah,masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan.

“Kebijakan ini juga merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia, dimana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” ujar Sekda.

Yans menegaskan bahwa poin penting dari proses pengembangan KLA adalah koordinasi diantara para stakeholders pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

“Saya berharap penguatan koordinasi para stakeholders dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin, karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan,” tuturnya.

Wakil Ketua (Waket) DPRD, Binarthamenyambut baik dan mendukung Gumas menjadi KLA.

“Semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus bersinergi ya, demi masa depan anak-anak di Kabupaten kita tercinta ini. Mereka sebagai penerus pembangunan, sumber daya manusia mereka harus unggul,” kata Obin, panggilan karib Binartha, legislator Dapil I dari Partai Golkar.

Kadis Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana (KB), Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Gumas, Isaskar mengatakan, ada indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi KLA.

“Indikatornya antara lain adanya kecamatan, desa dan kelurahan layak anak, tersedianya informasi layak anak, terlembaganya pastisipasi anak, persentase perwakinan anak, tersedianya infrastruktur di ruang publik yang ramah anak, prevalensi status gizi balita, persentase rumah tangga dengan akses air minum dan sanitasi yang layan, tersedianya kawasan tanpa rokok dan indikator-indikator lainnya,” urai mantan Kadis Pendidikan Gumas tersebut.