Kuala kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas gelar rapat koordinasi terkait evaluasi Monitoring Center Prevention (MCP) KPK di tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Selasa, (4/4 2023).

Ada delapan area intervensi KPK yang menjadi bahan penilaian MCP yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

“Kegiatan hari ini yakni untuk evaluasi MCP Pemkab Gunung Mas tahun 2022 dan mempersiapkan terkait MCP di tahun 2023 ini,” kata Bupati Gunung Mas melalui Asisten III Setda Gunung Mas Letus Guntur, Selasa, 4 April 2023.

Letus menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Pemkab Gunung Mas berada di peringkat ketiga tingkat Kalimantan Tengah dengan nilai MCP yakni 92,76.
Peringkat pertama, sambung Letus, yakni Pemprov Kalteng dengan capaian 95,77 dan peringkat kedua diduduki oleh Pemkab Kotawaringin Barat dengan nilai 92,94.

“Angka MCP Pemkab Gunung Mas pada tahun 2022 tersebut sudah berada di atas terget kami di tahun lalu yakni 86,” jelas Letus.

Letus mengatakan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkomitmen untuk meningkatkan MCP sehingga angka MCP tahun 2023 ini bisa lebih baik dari tahun 2022.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel mengatakan bahwa rapat hari ini merupakan rapat koordinasi yang pertama di tahun 2023.

“Nanti akan ada rapat-rapat selanjutnya untuk para OPD yang termasuk dalam 8 area intervensi. Harapan kami di tahun 2023 ini MCP kita bisa lebih baik, kami belum koordinasi dengan KPK terkait targetnya, namun paling tidak bisa mencapai angka 93,” tukas Dihel.