Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, melaksanakan kegiatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025 – 2045, dalam rangka untuk memastikan bahwa Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) pembangunan yang dirancang telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, maka dilaksanakan Uji Publik I sebagai tahap awal penyusunan KLHS RPJPD.
“Uji Publik I KLHS RPJPD ini bertujuan untuk menjaring dan menghimpun masukkan serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai isu-isu strategis, penentuan isu-isu strategis prioritas dan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025 – 2045,” kata Pj. Sekretaris Daerah Gumas Richard, saat menyampaikan sambutannya di Aula Bappedalitbang, Rabu (27/9/2023).
Richard menyampaikan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mendorong pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJPD, yang mana bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumberdaya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Sebelumnya telah dilakukan pertemuan awal (kick off meeting) bersama anggota tim untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penyusunan KLHS RPJPD dan pertemuan kedua berupa Focus Group Discusion (FGD) untuk mengumpulkan data capaian indikator TPB,” ujarnya.
Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJPD sangatlah penting, sambung Richard, agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan daerah kita untuk 20 tahun ke depan dapat diminimalisir.
“Pastinya dapat dikatakan bahwa KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang maupun menengah dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan,” tukasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Rody Aristo Robinson, melalui Uji Publik I ini diharapkan penyusunan KLHS dapat melalui tahapan proses yang baik, untuk itu dibutuhkan adanya peran, masukan dan saran positif dan konstruktif dari peserta forum Uji Publik I ini.
Lalu ditambahkannya, Uji Publik I KLHS RPJPD ialah tidak lepas untuk menjaring dan menyepakati isu – isu pembangunan berkelanjutan, dengan sasaran pelaksanaan yakni, tersedianya infomasi tingkat pencapaian TPB di Kabupaten Gunung Mas, tersedianya informasi permasalahan dan isu-isu pembangunan berkelanjutan, tersedianya alternatif dan proyeksi sebagai skenario pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kepedulian pemangku kepentingan khususnya dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.