MMCGumas – Kuala Kurun – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia, Penjabat (Pj) Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden beserta jajarannya, menghadiri kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka yang diserahkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kegiatan tersebut bertempat di Balai Samudera, Jakarta, pada 5 Agustus 2024 hingga 7 Agustus 2024.

Penyerahan duplikat bendera pusaka tersebut merupakan mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

“Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,” ucap Kepala BPIP, Yudian Wahyudi.

Dirinya mengatakan kepada para tamu yang berhadir untuk selalu bersyukur atas nikmat kemerdekaan yang penuh perjuangan dan negara yang dikasihi Tuhan dari segi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Konstitusional.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BPIP, Tonny Agung Arifianto, meminta kepada para bupati dan wali kota agar menjaga bendera tersebut, dikarenakan bendera tersebut merupakan lambang negara dan jati diri bangsa.

“Duplikat Bendera Pusaka ini sudah lebih dari 55 tahun dikibarkan saat Upacara Kemerdekaan baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Duplikat Bendera Pusaka ini digunakan semenjak Bendera Pusaka yang asli tidak layak dikibarkan,” jelasnya.

Dirinya berharap Duplikat Bendera Pusaka tersebut dapat dijaga dengan baik, namun apabila Duplikat Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, maka pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian Duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP.

Bagikan ini :