Kuala Kurun – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pembinaan PAUD Vina Valentiana Pasaribu, M.Si mengapresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOP) sekolah non formal kesetaraan Kabupaten Gunung Mas tahun 2022.

“Dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang selanjutnya disebut dana BOP kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program paket A, paket B, paket C, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Vina Valentiana Pasaribu, M.Si saat menyampaikan sambutan Kadis Disdikpora di Aula Bappedalitbang Gumas, Kamis (28/4/2022).

Peserta juga diharapkan mampu memahami tentang manajemen BOP dan pelaporannya, yaitu memahami pembuatan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOP tersebut. Ada perbedaan sistem dalam mekanisme BOP sekolah non formal/ kesehatan tahun 2022. Tahun ini merupakan tahun peralihan, yang mana sistem nya sudah berubah yaitu menjadi BOP salur.

“Berdasarkan penyalurannya langsung dana dari kas negara ke rekening satuan pendidikan, dan penggunaan dana yang fleksibel. Selain itu, RKAS dan pelaporan nya disampaikan secara online melalui BOS salur, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Vina Valentiana Pasaribu, M.Si pendidikan non formal ini merupakan pendidikan alternatif. Perannya juga penting, bukan hanya pengganti pendidikan formal. Peran pendidikan non formal dalam mendukung program wajib belajar sangat terasa. Ditinjau dari beberapa aspek, pendidikan non formal memiliki sejumlah kelebihan seperti waktunya yang lebih fleksibel, bahan ajar yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan warga belajar, usia warga belajar tidak terbatas.

“Kelebihan-kelebihan ini harus ditonjolkan oleh pengelola pendidikan non formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP),” ungkap Vina Valentiana Pasaribu, M.Si.

“Saya menyampaikan kepada pengelola PKBM untuk melaporkan data pokok pendidikan (dapodik) dengan jujur dan teliti. Dapodik ini sangat penting. Penyaluran BOP kesetaraan semua berdasarkan dapodik ini semua pihak harus bekerja sama menjaga agar data ini valid,” pintanya.

Ditempat yang sama Kepala Seksi Kurikulum juga sebagai ketua panitia Tony Kombayer, S.Sos mengatakan, memberikan pemahaman tentang dana BOP sekolah non formal kesehatan, memberikan pemahaman tentang pendidikan keaksaraan, menyamakan pemahaman dengan pihak kecamatan dan kelurahan tentang edukasi pendidikan non formal kesetaraan.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini selama dua hari yaitu dari tanggal 27 april s.d 28 April 2022 melibatkan peserta diluar Kecamatan Kurun berjumlah 45 orang yang terdiri dari korwil bidang pendidikan pada kecamatan, unsur PKBM, kecamatan dan kelurahan.

“Untuk narasumber tenaga ahli yaitu Widyaprada Ahli Madya dari BP PAUD dan DIKMAS Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Elli, Vina Valentina Pasaribu, M.Si dan tim manajemen DAK Nonfisik BOP PAUD dan BOP kesetaraan Kabupaten Gunung Mas tahun 2022,” pungkasnya.