UMK Gumas Ditetapkan Rp 2,7 Juta

UMK Gumas Ditetapkan Rp 2,7 Juta

Gunung Mas – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunung Mas (Gumas) tahun 2019, dikatakan Kadis Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMK Letus Guntur sudah ditetapkan Rp 2,706,493,52. “Ada Bullish (peningkatan) 10 persen dari tahun 2018 yang besarnya Rp 2,460,000,” ujar...