Gunung Mas – Badan Pusat Statistik dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat persiapan pelaksana survei pelayanan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018 dilaksanakan di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) senin, (12/03/2018).

Turut hadir, Asisten II Bidang Perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M.Si,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas Drs. Dihel.,M.Si Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas Drs. Waras, SOPD terkait Camat se-Kabupaten Gunung Mas, Pegawai dari BPS, Kabupaten Gunung Mas, Perwakilan dari masing Puskesmas dari 12 Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas.

Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal  pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan.

Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.

Mengingat unit layanan publik sangat beragam, untuk memperoleh Indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara Pelayanan Publik secara nasional maka dalam melakukan Survei Kepuasan Masyarakat diperlukan metode survei yang seragam. Dalam melakukan survei kepuasan masyarakat kami berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dasar hukum 1. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik 2. Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 25 Tahun tentang Pelayanan Publik 3. Peraturan Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan  Repormasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Publik.

Tujuan survei ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelengaraan publik.

Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai keinerja penyelenggara pelayanan. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

 

Tempat pelaksanaan survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik yang ada di lingkup Kabupaten Gunung Mas antara lain, BLUD RSUD Kuala Kurun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja Koperasi dan Usa Kecil Menengah, PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun, Puskesmas Kuala Kurun,  Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Puskesmas Tewah, Puskesmas Tumbang Miri, Puskesmas Tumbang Napoi, Puskesmas Tumbang Marikoi, Puskesmas Sepang, Puskesmas Kampuri, Puskesmas Tumbang Rahuyan Puskesmas Tumbang Jutuh, Puskesmas Tumbang Talaken dan Puskesmas Tehang.

 

Kecamatan Kurun, Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Sepang, Kecamatan Tewah, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Miri manasa, Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Hulu, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Manuhing Raya.

 

Ir. Yohanes Tuah, M.Si mengharapkan dalam melaksanakan survei kepuasan masyarakat harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip : Transparan, partisipatif, Akuntabel, berkesinambungan, keadilan, netralitas.

Manfaat dari survei ini nantinya kita dapat mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik, diketahui kinerja penyelengara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara perodik. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut dan perlu dilakukan atas hasil survei kepuasan masyarakat.

Diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada Pemerintah Daerah. Memacu persaingan positif, antar unit penyelenggara pelayanan pada lingkup Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan. Bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit pelayanan.

Saya berharap tolong manfaatkan segala informasi yang sudah di terima, baik yang kemaren pada saat pertemuan dengan ombudsman padukan dengan apa yan kita dapatkan hari ini, supaya itu menjadi semacam bekal dasar dari kita untuk memperbaiki pelayanan publik kita menghadapi survei yang dilaksanakan oleh ombudsman mungkin yang  dimulai bulan april, kita tidak tau karena ombudsman dadakan karena dia memperlakukan dirinya sebagai masyarakat yang meminta pelayanan.

Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas mengucapkan terima kasih semoga, segala upaya jerih payah jerih lelah membawa manfaat bagi kita semua dan di berkati sehingga itu membawa kemajuan bagi Kabupaten Gunung Mas ke depan,” kata Asisten.

Pres Release Bidang Statistik.