Kuala kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Yansiterson meninjau langsung kerusakan jalan yang diakibatkan tanah longsor di ruas jalan Nasional di wilayah Gumas tepatnya di atas Jembatan Batu Mahasur badan jalan utama yang menanjak, dimana ruas jalan ini merupakan jalan utama keluar masuk ke Kota Kuala Kurun dan jalan yang menghubungkan ke kota palangka raya, Rabu (19/10/2022).
Dari lokasi tanah longsor, Sekda dan rombongan melanjutkan pemantauan ke feri penyeberangan Kuala Kurun. Sekda memantau masyarakat pengendara roda dua dan roda empat yang menggunakan feri penyeberangan, pasca kejadian tanah longsor.

Sekda Gumas didampingi Kadis PU Baryen, Kepala BKAD Hardeman, Kadis Perindag Luis Eveli, Sekretaris DLHKP Karno Peri, Kabid Bina Marga Bambang Jaya, Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana, Kasat Samapta AKP Muludin, dan beberapa pejabat eselon III lainnya.
.
Dalam wawancaranya, Yansiterson menyampaikan sejak awal kejadian tanah longsor Pemda Gumas sudah melakukan tindakan-tindakan seperlunya yang bisa dilakukan dan disuport oleh Pemda. “Ya untuk selanjutnya akan dilakukan penanganan darurat” ujarnya.
Dirinya mengatakan, untuk titik longsor akan dilakukan penanganan darurat jangka pendek yang mana, dibawah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tadi kita sudah melihat di lokasi tanah longsor alat berat ekcavator melakukan pemimbunan untuk membuat jalan darurat demi kelancaran arus lalu lintas dan tentu saja yang kita harapkan, jalan darurat itu bisa berfungsi nanti sore minimal besok pagi,” katanya.
Sambung yansiterson, untuk jangka panjang, diperlukan penanganan permanen. Pemda melalui DPU akan membuat surat untuk menjadi bahan pihak BPJN PUPR Kalteng untuk memprogramkan kegiatan di tahun 2023,” jelasnya.
Lanjut dia, dengan terganggungnya akses angkutan barang dan orang akibat tanah longsor, Pemda Gumas sudah memprioritaskan pengalihan arus melalui feri penyeberangan Kuala Kurun dan Tumbang Hakau.
Kemudian melalui perangkat daerah terkait menginventarisir hal-hal yang bisa didukung oleh Pemda di kedua feri penyeberangan melalui belanja tidak terduga yang ada di Pemda, dan itu secepatnya dan seluruh rencana anggaran biaya nantinya diajukan oleh masing-masing perangkat daerah terkait, namun desentralisir untuk diproses lebih lanjut oleh BPBD.
“Kita sedang berkoordinasi, mungkin ada feri penyeberangan diantara Tumbang Hakau dan Kuala Kurun ini yang masih bisa berfungsi, salah satunya bisa ditarik ke feri penyeberangan Kuala Kurun yang saat ini beroperasi, supaya tidak hanya satu feri saja tapi dua feri agar antrian tidak terlalu panjang,” tukasnya.

