Kuala kurun – Pembentukan forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dapat membantu mempercepat pemberdayaan perempuan, mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, kesenjangan ekonomi dan menghentikan perdagangan anak.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Gumas, Efrensia L.P Umbing saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum PUSPA Kabupaten Gunung Mas, Tahun 2022, di ruang rapat lantai I kantor Bupati, (23/02/22).

Wabup menjelaskan, bahwa forum tersebut akan membantu pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan, terkait masalah yang sering terjadi bagi kaum perempuan, kemudian akan mengawasi kejadian-kejadian yang terjadi, membantu menyelesaikan berbagai masalah dan memberikan masukan baik itu sosialisasi maupun pendampingan.

“Yang paling terpenting adalah mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dengan memberikan pemahaman-pemahaman dan juga pendampingan,” jelasnya.

Sementara itu, kepala DP3KB Kabupaten Gunung Mas dr. Rina Sari mengungkapkan, bahwa forum tersebut harus dibuat di semua kabupaten se-Kalimantan Tengah, agar meningkatkan pemberdayaan perempuan dan anak khususnya Kabupaten Gunung Mas dan juga merupakan wadah atau forum sebagai mitra pemerintah.

“Ini merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah bagi masyarakat, tujuan kita adalah wanita yang berdaya dan generasi muda yang berkualitas khususnya di Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.

Untuk diketahui Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas

Bagikan ini :