Kuala kurun – Satpol PP, menggelar apel kesiapsiagaan dan satlinmas dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 menjelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru)

Apel dipimpin Sekretaris Daerah Yansiterson, di halaman utama Mako Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (13/12/2021).

Dalam arahannya Sekda mengatakan, sebagai anggota Satpol PP, tugasnya adalah mengawal pelaksanaan Perda, yang lebih spesifiknya terkait Perda protokol kesehatan.

Terkonfirmsai Covid -19 di Gumas sudah sangat kecil, akan tetapi kita juga harus waspada walaupun kasusnya sangat berkurang.

“Tentunya mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru, itu juga mungkin jadi salah satu sumber pintu penyebaran Covid 19,” ujarnya.

Ia menekankan, penyadaran aktivitas kepada masyarakat supaya terus dilakukan, agar tidak terjadinya penyebaran Covid -19.

“Ya, terutama dengan memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan tetap mencuci tangan dengan bersih,” kata Sekda.

Dirinya menuturkan, kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam pencegahan dan penegendalian Covid -19 menjelang Nataru, yakni dengan melaksanakan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

“Saya harap seluruh jajaran Pemerintah Daerah termasuk Satpol PP, Satlinmas dan BPBD serta Pemadam Kebakaran diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.