Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang), Mengadakan Kegiatan Workshop Review dan Monitoring RAD AMPL Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021, yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang, pada Senin (29/11/2021).

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Yansiterson yang diwakili Sekretaris Bappedalitbang Eligato menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pelayanan air minum dan sanitasi merupakan kewenangan daerah dan menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan mandatnya untuk pengelolaan pembangunan air minum dan sanitasi di tingkat kabupaten menuju 100% akses, dimana pemerintah kabupaten perlu memiliki kebijakan daerah yang jelas, terukur dan dapat dilaksanakan.

Ia katakan, Pencapaian Universal Access harus terinternalisasi dalam kebijakan penyelenggaraan pembangunan daerah, mulai dari kebijakan perencanaan sampai dengan pengendalian dan evaluasi.

“Kebijakan yang dimaksud termasuk kebijakan prioritas pemenuhan akses air minum dan sanitasi melalui berbagai program dan pendanaan yang masuk ke Kabupaten,Termasuk diantaranya kebijakan pemanfaatan APBD, Dana Desa, DAK Air Minum, DAK Sanitasi, DAK Kesehatan fisik maupun non fisik, Hibah Air Minum Perdesaan, CSR dan lain-lainnya,” ujarnya.

“Salah satu instrument kebijakan tersebut adalah Rencana Aksi Daerah bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL),yaitu sebagai instrument kolaborasi berbagai stakeholders untuk sinkronisasi program-program terkait air minum dan sanitasi yang layak dan keberlanjutan,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan RAD-AMPL ini juga harus dapat dikomunikasikan dengan para pengambil keputusan perencanaan dan penganggaran sehingga program/kegiatan dalam RAD AMPL mendapat dukungan dan kesepakatan sebagai program prioritas untuk dimuat dalam dokumen RKPD dan APBD.

“RAD AMPL berfungsi sebagai, Instrumen pengembangan kapasitas pelayanan air minum dan sanitasi yang menerapkan pendekatan berbasis masyarakat dan pendekatan kelembagaan,” tukasnya .

Bagikan ini :