Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas ,(Gumas) Efrensia L.P Umbing, didampingi Sekretaris Daerah Yansiterson Membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Pengendalian (RAKORDAL) sekaligus Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Triwulan III Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di aula bappedalitbang pada Jumat, (08/10/2021).

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengatakan bahwa, Tahun Anggaran 2021, kita mengalami beberapa penyesuaian mulai dari arah kebijakannya, program kegiatan, sasaran dan target kegiatan, hingga refocussing anggaran.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundangan  yang berlaku terhadap perkembangan kondisi di lapangan serta isu-isu strategis lainnya, contohnya penanganan Covid-19, “ Karena penanganan Covid-19 masih menjadi salah satu agenda prioritas mulai dari Pusat hingga Daerah,” kata Efrensia, (8/10).

“Hal itu sesuai amanat Perpres 12 Tahun 2021, segera umumkan RUP pada SIRUP, jangan menunggu Perubahan DPA, cukup dengan RKA saja sudah bisa,” kata Wabup.

Dirinya mengatakan, untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta Camat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dimana Camat juga sebagai pembina dari desa-desa, agar dapat melakukan pengendalian secara rutin dan lakukan langkah-langkah yang nyata untuk membantu Kepala Desa dalam menyampaikan laporan realisasi anggaran Tahun 2020,

“Tentu saja, Laporan keuangan PPKM dan laporan BLTDs, ingat secara rutin, kita perlu bergerak cepat cermat, turun ke desa bila perlu, karena APBDesa merupakan salah satu komponen Kerangka APBD Kabupaten secara keseluruhan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang), yang diwakili Sekretaris  Eligato,  menyampaikan maksud dan tujuan  kegiatan yakni, Untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi atau informasi pembangunan.

“Baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas” terangnya. 

Lebih lanjut, ia katakan untuk menginventarisir permasalahan dan kendala pada Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan III Tahun Anggaran 2021 serta tindak lanjut dalam mengatasi kendala pelaksanaan pembangunan pada Triwulan selanjutnya baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Kita dapat mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun  APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan,” tandasnya.