Gunung Mas – Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 tahap III, dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun jalan A.Yani no. 43.

“Untuk hari ini dilakukan vaksinasi, dibatasi hanya 100 peserta bagi masyarakat umum diatas 18 tahun dan anak usia 12 sampai dengan 17 tahun,” kata Direktur RSUD dr.Rusni D. Mahar, saat memberi keterangan, Senin (12/7/2021).

Untuk diketahui, pelaksanaan Vaksinasi tahap 3 dengan membawa syarat berupa, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan NIK untuk peserta usia 12 -17 tahun.

Lebih lanjut ia katakan, Kegiatan mulai 12 juli 2021 pada hari senin, selasa dan kamis pada pukul 08.00 s/d 12.00 wib.

“Setelah vaksinasi diharapkan masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, kurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama siswa SMAN I Kurun Jimmy Subastian umur 16 tahun, yang mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap III mengatakan ikut vaksinasi ini agar bisa bergabung menjadi Pasukan Pengibar Bendera di sekolahnya dan meningkatkan imun tubuh agar tidak terpapar Covid-19.

Siswi kelas III SMPN I Kurun Reidhina Sharon Kamantuh 14 tahun, menyambut baik adanya Vaksinasi Covid-19 tahap III untuk usia 12 – 17 tahun.

“Saya melakukan vaksinasi ini untuk meningkatkan imun tubuh dan tidak terpapar Covid-19, sejauh ini saya tidak merasakan efek dalam tubuh saya. Saya juga mengajak kepada teman teman yang berusia 12-17 tahun untuk tidak takut di vaksin,” tandasnya.