Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan apresiasi, yaitu dalam bentuk piagam penghargaan atas kerja sama dan partisipasi aktif Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas dalam penataan aset, yang mana berdasarkan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang sudah disepakati bersama.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong kepada Kajari Gumas Anthony, di ruang kerja bupati, Kamis (10/6/2021).

“Piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemda kepada kejari, yang telah mendukung kami dalam upaya melakukan pemulihan aset, yang dikuasai oleh pihak ketiga atau tidak berhak pada tahun 2020 yang lalu,” kata Jaya.

Beliau mengatakan, aset yang dipulihkan diantaranya kendaraan dinas yang belum dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta rumah dinas yang masih ditempati oleh yang tidak berhak atau sudah pensiun.

“Penataan aset ini, merupakan salah satu yang direkomendasikan baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Gumas Anthony menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Gumas, untuk menjalin sinergitas dalam menata aset.

Ia menjelaskan, berdasarkan MoU dan Surat Keputusan (SK) khusus, penataan aset dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari bekerja sama dengan Inspektorat dan BKAD dalam menata aset.

Dia berharap ke depan kerja sama antara pemkab dan kejari tetap berkelanjutan, sehingga aset pemda tertata dan bisa dipergunakan semestinya.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengidentifikasi beberapa aset peralatan dan mesin berupa tiga unit sepeda motor serta gedung dan bangunan berupa lima unit rumah dinas dengan total nilai perolehan senilai Rp367.252.000,- yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

Upaya yang dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Gumas selaku Jaksa Pengacara Negara dengan realisasi pemulihan aset berupa satu unit sepeda motor dan lima unit rumah dinas dengan nilai perolehan 344.006.000,-. Sementara terhadap dua unit sepeda motor senilai Rp23.246.000,- masih berproses.