Kuala kurun – Sesuai Surat Keputusan (SK) Permenpan RI, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat kuota sebanyak 673 formasi guru pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami sudah berupaya dan tahun ini kita mendapatkan jatah PPPK sebanyak 673 formasi tenaga guru di Gunung Mas,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Esra, saat dibincangi di aula Hotel Zefanya, Kamis (20/5/2021).

Seleksi PPPK dilakukan dalam tiga tahap dan berbeda dengan tes CPNS. “Semoga kuota 637 formasi ini bisa terisi sepenuhnya” jelasnya.

Dirinya belum dapat memastikan bagaimana petunjuk teknis terkait pelaksanaan rekrutmen secara dalam jaringan (Daring) tersebut. Namun dipastikan bahwa proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 31 Mei 2021, seleksi berkas dan tes tertulisnya pada Agustus dan September 2021.

Kepala Disdikpora Esra mengatakan, jika ketentuan umum terkait pelaksanaan seleksi PPPK itu berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSPM) Kabupaten Gunung Mas selaku leading sektor rekrutmen nantinya.

“Rekrutmen tersebut harus dilaksanakan dengan metode CAT, maka kami terus berlatih untuk memenuhi kuota yang ada di Gunung Mas,” tandasnya.