Kuala Kurun – Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dilakukan di masa pandemi Covid-19, dimana sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Baik itu personel maupun sarana prasarana dan keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya,”. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, saat menyampaikan sambutan tertulis Kapolri pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat di halaman Mako Polres Gumas, rabu (5/5/21).

Keterlibatan pasukan memang sengaja tidak terlalu besar, namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi, sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaannya.

“Operasi ini memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat agar aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda,”tutur Efrensia.

Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang masyarakat, agar menahan diri melakukan perjalanan mudik, mulai pada tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021.

“Kita menyadari bahwa larangan Pemerintah tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi,” Kata Wabup.

Berdasarkan hasil survey Kementerian Perhubungan , apabila Pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

“Apabila Pemerintah melarang mudik, maka akan terjadi pergerakan orang sebesar 27,6 juta orang atau 11%,” tandasnya.


Turut hadir Kapolres Gunung Mas AKBP. Rudi Asriman, S.I.K, Pabung 1011/PLK Mayor Infantri M. Ayub, dan diikuti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan undangan lainnya.