Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Richard F.L, Membuka Kegiatan, Eksekutif Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati, tentang perlindungan perempuan dan anak, tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di aula Bappedalitbang, pada Senin ( 01/03/2021).

Dalam sambutan tertulis Bupati, yang disampaikan Asisten II, Richard F.L, mengatakan, seiring dengan perkembangan di Gumas, pasti memiliki tingkat permasalahan dari hari kehari, seperti kejadian yang ada dimasyarakat, lingkungan sekolah, diantaranya seperti tindak penganiayaan, kriminal, maupun pelecehan seksual, ataupun kekerasan fisik terhadap anak maupun perempuan.

“Dengan adanya Peraturan Bupati ini dapat mengurangi kekerasan maupun diskriminasi”, ucapnya.

Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak , ia berharap agar hasil dari kegiatan, dapat memberikan pemahaman yang benar  dan aturan yang jelas yang bisa dimengerti dan dipahami oleh masyarakat pada umumnya.

Kegiatan ini, merupakan salah satu proses dalam penyusunan Rancangan Peraturan. “Intinya yang penting bukanlah memproduksi peraturan sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana segala ketentuan dalam peraturan itu benar-benar ditegakkan dalam kehidupan bersama,” jelasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (DP2KBP3A), Isaskar Menyampaikan, “maksud dan tujuan pelaksanaan yaitu, untuk mencapai sasaran yang ingin diwujudkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunung Mas.

“Dari kegiatan ini, kita dapat membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk memperkuat aturan dan mengupayakan perlindungan dari segala bentuk ketidak adilan,” tuturnya.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nara sumber dari Kemenkumham Provinsi Kalteng, Kejari, Pabung, perwakilan Pengadilan Negeri, Polres, dan Perangkat Daerah.

Kegiatan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak menjauhi dari kerumunan masa.