Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri, sekaligus membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan tahun 2021. Kegiatan di pusatkan di gedung pertemuan umum (GPU) Damang batu, pada kamis pagi (11/02/2021).

Turut Hadir dalam forum kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas yakni, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Angota DPRD dapil I Pdt. Rayaniatie Djangkan, Kepala Bappeda Litbang Yantrio Aulia, Camat Kurun Yuelis Untung, Camat Mihing Raya Cristopel Herman, Camat Sepang Sayusdi, dan Kepala Desa.

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong dalam sambutannya mengatakan untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2021, tidaklah jauh berbeda dari tahun 2020, dimana pemerintah perlu melakukan penelahaan  kembali terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Mengingat pada tahun 2020, semua program dilakukan pengalihan fokus untuk penanganan covid-19, setidaknya pemerintah mempunyai 3 (tiga) alternatif dalam perencanaan jangka menengah.

Permasalahan yang sudah terumuskan pada saat musrenbang tingkat desa, kelurahan dapat dianalisa dengan seksama oleh semua pihak untuk diwujudkan menjadi sebuah program kegiatan strategis yang mampu menjawab permasalahan tersebut tanpa keluar dari koridor arah kebijakan RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 – 2024.

RPJMD  Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 -2024, telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda)  nomor  11 tahun 2019, tanggal 28 november, 2019 dan RKPD Kabupaten Gunung Mass tahun 2022, merupakan penjabaran tahun ke tiga dalam pelaksanaan RPJMD  Kabupaten Gunung Mas. Adapun tema atau agenda pembangunan Kabupaten Gunung Mas dalam rancangan awal RKPD tahun 2022 adalah “Penguatan Pembangunan SDA Gunung Mas yang berdaya saing.

“Untuk mewujudkan agenda pembangunan tersebut dan dengan semangat berjuang bersama kami telah menentukan 48 arah kebijakan, yang harus di manifestasikan perangkat daerah dalam program prioritas selama 5 tahun kedepan”.

“Saya minta kepada semua perangkat daerah yang hadir pada saat ini termasuk camat agar, melaui forum ini dapat merumuskan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten  tingkat Kecamatan, sebagai bahan masukan  dalam menyusun bahan rancangan rencana kerja masing masing perangkat daerah, yang nanti akan disingkronkan kembali pada forum gabungan perangkat daerah ditingkat Kabupaten yang akan direncanakan pada bulan maret tahun 2021”.

Jaya Samaya Monong menerangkan bahwa yang menjadi perhatian kita bersama, dalam rangka pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan, bahwa wabah virus corona memaksa semua Pemerintah Daerah untuk merevisi perencanaan pembangunan dan prioritas program jangka pendek, dan sebagian besar dialihkan untuk mengatasi epidemic covid-19 , sementara beberapa kebijakan pembangunan padat modal, seperti insfrastruktur dapat dilakukan moratorium dan akan dikaji untuk dilaksanankan kembali setelah periode tanggap darurat covid-19 dinyatakan berakhir”, katanya.

Ia meminta  pada forum Musrenbang Kecamatan, agar dapat memverifikasi usulan kegiatan yang ada, dalam mendukung prioritas pembangunan Kabupaten, capaian target indikator kinerja utama, kinerja kunci, standar pelayanan minimal dan tujuan pembangunan berkelanjutan, serta mengutamakan  pembangunan tingkat kecamatan secara holistik, (pembangunan wilayah secara utuh dan lintas wilayah). tuturnya.

Bagikan ini :