Gunung Mas – Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus ) Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data KK Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sesuai dengan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, yang bertempat di Aula Kantor Desa Petak Bahandang ,Tanggal 26/5/2020.

Kepala Desa Petak Bahandang Dediyanto dengan adanya Musdessus ini yang semula data penerima BLT DD sebanyak 135 KK menjadi 61 KK yang berhak menerima sesuai hasil Musyawarah hari ini.

Adapun hasil Musdessus adalah sebagai berikut : Menetapkan 61 orang Calon Penerima BLT DD sesuai dengan kesepakatan dalam Musdessus, Data KK Calon Penerima BLT DD yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya data KK akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat Kurun untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.

“Semoga dengan adanya Musyawarah ini masyarakat tidak ada yang komplain seperti sebelumnya,” harap Dedi.

Camat Kurun melalui Sekretaris Camat Franklin SH menambahkan, walaupun Musdessus hari ini berjalan alot tetapi tidak masalah kerena yang namanya negara Demokrasi ya seperti ini.

Apa yang menjadi kesepakatan Musdessus bisa diterima oleh masyarakat dan pembagian dana BLT DD ini tiga tahap tidak sekaligus dan harap bersabar.

“Gunakan dana BLT DD sesuai kebutuhan pokok dan jangan gunakan untuk hal-hal lain yang tidak begitu penting,”pungkasnya

Musdessus dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Kurun, Kepala Desa Petak Bahandang, Perangkat Desa Petak Bahandang, Ketua BPD, Anggota BPD, Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Babinsa Koramil 1016-06/Kurun, Tokoh Masyarakat, dan sebagian besar warga Desa Petak Bahandang.