Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Dr. Maria Efianti sebagai jubir gugus tugas pencegahan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Gumas, menyatakan bahwa pasien positif Covid-19 kedua dari Kecamatan Mihing Raya adalah seorang perempuan berusia 24 tahun.

Didampingi Kepala BPBD Gumas Champili, Maria Efianti menjelaskan pasien yang berdomisili di Palangka Raya selama ini tidak pernah pulang ke daerahnya, Kemungkinan besar yang bersangkutan terpapar Covid-19 di Palangka Raya.

“Yang bersangkutan terindikasi kuat terpapar virus Corona di Palangka Raya. Ini case ke dua warga Gunung Mas terpapar Covid-19. (Dikutip dari Medaya online), Pasien saat ini di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Palangka Raya,” kata Maria dalam keterangan pers di posko siaga tanggap darurat Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Gumas di Dinas Kesehatan Gumas, Selasa (05/05/2020).

Mantan Dirut BLUD RSUD Kurun tersebut menuturkan, keterangan yang diperoleh dari keluarga dan diperkuat keterangan para tetangga pasien, yang bersangkutan tidak pernah pulang kampungnya selama tahun ini.

“Setelah dilakukan tracing (pelacakan) diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan atau pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Mihing Raya selama tahun 2020,” ujar Maria.

Karena pasien berdomisili di Palangka Raya dan selama tahun ini tidak pernah pulang ke kampungnya di Kecamatan Mihing Raya, kemungkinan besar yang bersangkutan terpapar virus Corona di Kota Palangka Raya.

“Kami sudah memberi tahu ke Dinas Kesehatan kota Palangka Raya, untuk melakukan pelacakan terhadap yang bersangkutan. Jika yang bersangkutan tidak pernah pulang kampung selama tahun 2020, otomatis daftar kontak dekatnya di Palangka Raya. Karena yang bersangkutan tidak pernah pulang ke kampungnya di Kecamatan Mihing Raya, kami imbau warga setempat untuk tidak panik. Tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran COVID-19,” urai dia.

Pejabat yang dekat dengan pewarta itu pun menyatakan, hingga saat ini di Gumas jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada satu orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada enam orang, dengan sebarannya di Kecamatan Sepang satu orang, Kurun dua orang, Damang Batu satu orang, dan Rungan dua orang.

“Yang positif Covid-19 dua orang, dari Kecamatan Kurun dan Mihing Raya. Seluruh pasien PDP dan yang positif saat ini dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Kita berdoa mereka dapat sembuh, dan kita yang sehat tetap disiplin dalam menaati imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri agar sehat, selamat dari Covid-19,” pungkas Maria.