Kuala Kurun – Rumah sakit daerah kuala kurun didalam fungsinya sebagai pemberi pelayanan di bidang kesehatan kepada seluruh masyarakat, dalam hal meningkatkan mutu pelayanan pasien.

Pada tahun 2019 tim Surveior Akreditasi dr. Elfira, Mars, Joko Prananto,S.Kep, Ners, M.Kes, dr.Sri Kusumo Amdani, SpA.(K) Msc,  kembali melakukan penilaian survey akreditasi pada Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Kuala kurun, yang dihadiri Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong dan Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P Umbing, yang didampingi Direktur RSUD dr. Rina Sari, M.M, beserta jajarannya, kegiatan yang dipusatkan di RSUD Kuala kurun rabu, (18/9/2019), pagi.

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutannya, mengatakan Rumah Sakit Daerah Umum kuala kurun merupakan salah satu kebanggaan dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Dalam hal akreditasi Rumah Sakit Umum Kuala kurun didalam fungsinya, sebagai pemberi pelayanan di bidang kesehatan dan satu satunya rumah sakit rujukan di Gunung Mas, yang memiliki tugas dan tanggung jawab sehingga dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan orientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien, ucapnya.

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut maka rumah sakit harus, memenuhi standar akreditasi yaitu pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan pasien, jelasnya.