Gunung Mas – Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-74 menjadi momen yang spesial bagi Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Pasalnya Kabupaten Gumas berhasil memperoleh Peringkat III Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Menuju Informatif Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019.

Penyerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail bin Yahya kepada Pemkab Gumas yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Gumas, Dihel, SE., M.Si pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-74 RI Tingkat Provinsi Kalteng di Lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya, Sabtu (17/08/2019).

Pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang wajib dilaksanakan oleh badan publik baik pusat maupun daerah.

Komisi Informasi (KI) Kalteng bersama Diskominfo Provinsi Kalteng pada Tahun 2019 melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada pemerintah daerah/kota, lembaga publik baik vertikal dan daerah se-Kalteng.

Tahapan monitoring dan evaluasi terhadap unsur-unsur yang dinilai antara lain adalah penyampaian isian kuisioner dengan indikator Pengembangan Website, Pengumuman Informasi Publik, Pelayanan Informasi Publik dan Penyediaan Informasi Publik.

Kemudian pada tahap selanjutnya adalah verifikasi dan visitasi yang dilakukan oleh KI ke seluruh Kab/Kota di Kalteng. Tahap terakhir adalah presentasi/pemaparan bagi kab/kota yang masuk nominasi di depan Komisi Informasi Pusat terhadap Komitmen, Koordinasi dan Inovasi dalam pengelolaan PPID yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2019 di Palangka Raya.

Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Gumas melalui PPID Utama telah melalui semua tahapan, dimana komitmen pimpinan mendukung penuh dalam pengelolaan PPID dengan jumlah upload informasi dan dokumentasi dalam aplikasi PPID kurang lebih 200  informasi.

Dihel, SE., MS.i selaku Kepala Dinas Kominfo, SP Kabupaten Gunung Mas menyatakan bahwa penghargaan ini adalah berkat dukungan pimpinan dan kerjasama semua perangkat daerah terutama dalam menyediakan elemen informasi/data yang ditampilkan pada aplikasi PPID serta dukungan melalui beberapa inovasi keterbukaan informasi yang ada di masing-masing Perangkat Daerah.

“Harapannya dengan penghargaan yang telah diterima lebih memacu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk menyiapkan dan menyediakan informasi yang beragam serta bermanfaat bagi masyarakat serta terus meningkatkan kualitas dan kuantitas data informasi`bersama PPID pembantu  se-Kabupaten,” pungkasnya usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wagub Kalteng.