MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, melantik Suparto sebagai Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Bereng Baru, Kecamatan Rungan, sekaligus meresmikan lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mangkawuk, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (28/10/2026).

Lima anggota BPD Mangkawuk yang diresmikan tersebut adalah Fitri Yani S, Candra, Saifudin Noor, Lela, dan Richo. Pelantikan dan peresmian ini diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Jaya Samaya Monong menyampaikan ucapan selamat kepada Suparto yang baru dilantik sebagai Kepala Desa Pengganti Antarwaktu Desa Bereng Baru. Ia berharap Suparto dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan tulus, penuh integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya berharap Saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan hati yang tulus dan takut akan Tuhan. Layanilah masyarakat seperti melayani Tuhan, dengan menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, ketegasan, keadilan, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Jaya

Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukanlah kekuasaan untuk kepentingan pribadi, melainkan tanggung jawab untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Ia meminta kepala desa yang baru dilantik segera melaksanakan tugas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melanjutkan pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Segera laksanakan tugas pemerintahan, tingkatkan kualitas pelayanan publik, dan lanjutkan pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadilah pemimpin yang terbuka, bijaksana, dan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Selain itu, Suparto diharapkan mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, membangun kerja sama yang baik dengan BPD dan perangkat desa, serta mengelola keuangan dan aset desa secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Bupati juga mengingatkan agar kepala desa menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkoba, perjudian, serta perbuatan lain yang melanggar hukum. Kepala desa diminta memelihara persatuan dan kerukunan, menciptakan suasana desa yang aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi teladan yang baik dalam perkataan maupun perbuatan.

Kepada lima anggota BPD Mangkawuk yang diresmikan, Bupati menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab. Ia meminta mereka melaksanakan fungsi BPD dengan baik, mulai dari membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati menegaskan bahwa BPD dan kepala desa harus membangun hubungan kerja yang harmonis, saling menghormati, serta saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Saya menegaskan bahwa BPD dan Kepala Desa harus membangun hubungan kerja yang harmonis, saling menghormati, dan saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun golongan,” ungkapnya.

Menurutnya, BPD harus menjadi mitra pemerintah desa yang kritis dan konstruktif, mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, serta turut mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, demokratis, dan akuntabel.

Bupati juga meminta Camat Rungan dan Camat Rungan Barat melakukan pembinaan dan pengawasan secara aktif agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib, sesuai aturan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Gunung Mas sedang melaksanakan tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2027 yang direncanakan berlangsung di 59 desa.

Ia mengajak seluruh camat, kepala desa, BPD, perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan setiap tahapan pelaksanaan Pilkades sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif, baik dengan mengikuti proses pencalonan kepala desa sesuai persyaratan yang berlaku maupun menggunakan hak pilih secara jujur, bertanggung jawab, dan berdasarkan hati nurani.

“Mari kita jaga persatuan dan kerukunan, menghormati perbedaan pilihan, serta menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) dan tindakan provokatif yang dapat memecah belah masyarakat. Apabila terdapat permasalahan, selesaikanlah melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan musyawarah serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pesannya.

Ia menambahkan, seluruh pihak perlu menyukseskan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027 agar berlangsung tertib, aman, lancar, jujur, dan adil sehingga dapat menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas, mampu menjalankan pemerintahan dengan baik, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat (Pj.) Kepala Desa Bereng Baru yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya selama menjabat. Penghargaan turut disampaikan kepada anggota BPD Mangkawuk yang telah mengakhiri masa jabatan atas jasa dan pengabdian mereka.

Melalui pelantikan kepala desa pengganti antarwaktu dan peresmian anggota BPD tersebut, Bupati berharap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin baik, kualitas pelayanan publik meningkat, dan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Bagikan ini :