MMCGumas – Palangka Raya – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Sugiarto, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Evellyn, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap peserta pelatihan keterampilan asal Kabupaten Gunung Mas di UPT Panti Sosial Bina Karya Wanita (PSKW) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026).
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan peserta asal Kabupaten Gunung Mas yang mengikuti program pelatihan keterampilan mendapatkan pembinaan secara optimal selama menjalani pendidikan dan pelatihan di panti sosial tersebut.
Pada tahun 2026, UPT PSKW Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan pelatihan keterampilan bidang tata rias yang diikuti 10 peserta dari lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Kabupaten Gunung Mas memperoleh kuota dua peserta dalam program tersebut. Pelatihan diperuntukkan bagi perempuan rawan sosial ekonomi dan dilaksanakan selama lima bulan di dalam panti tanpa dipungut biaya.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan memperoleh sertifikat keterampilan yang dapat digunakan sebagai bekal untuk mencari pekerjaan maupun membuka usaha secara mandiri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Sugiarto, mengapresiasi pelaksanaan program pelatihan tersebut karena dinilai mampu meningkatkan keterampilan masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih baik bagi peserta.
Selain melakukan monitoring di UPT PSKW, rombongan Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas juga melaksanakan kunjungan ke Panti Rehabilitasi Rumah Pemulihan ODGJ Borneo di Kota Palangka Raya. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan penerima manfaat asal Kabupaten Gunung Mas yang sedang menjalani rehabilitasi.
Saat ini terdapat sembilan warga Kabupaten Gunung Mas yang menjalani rehabilitasi di panti tersebut, terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki. Berdasarkan informasi dari petugas panti, para penerima manfaat menunjukkan perkembangan yang cukup baik, terutama dalam pengendalian emosi, kemandirian dasar, serta kemampuan merawat kebersihan diri.

Sugiarto mengatakan keberadaan panti rehabilitasi tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam penanganan penyandang disabilitas mental. Melalui proses rehabilitasi yang berkelanjutan, diharapkan para penerima manfaat dapat kembali berbaur dan produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa rehabilitasi.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Sosial berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap berbagai program rehabilitasi sosial sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.