


MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali melakukan pengawasan langsung ke lapangan guna memantau kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kuala Kurun, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Dari hasil pemantauan di lapangan, antrean masyarakat di sejumlah SPBU mulai mengalami penurunan dibandingkan hari-hari sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan distribusi BBM secara bertahap mulai berjalan lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama aparat terkait juga terus melakukan pengawasan guna memastikan penyaluran BBM berjalan tertib dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Berdasarkan data pemantauan di SPBU Jalan Diponegoro Kuala Kurun tanggal 13 Mei 2026, stok BBM yang tersedia meliputi Pertalite sebanyak 14.027 liter, Pertamax sebanyak 21.355 liter, dan Dexlite sebanyak 14.389 liter.
Sementara itu, untuk SPBU Compact Tumbang Anjir tercatat tersedia stok Pertalite sebanyak 10 kiloliter dan Dexlite sebanyak 5 kiloliter.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemasangan stiker sekaligus sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunung Mas Nomor: 100.3.4.2/48/DISPERINDAG/V/2026 tentang Penguatan Pengawasan Distribusi dan Perlindungan Konsumen atas Stabilitas Harga BBM di Wilayah Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.
Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, khususnya para pedagang pengecer BBM, sebagai upaya memberikan pemahaman terkait ketentuan penjualan BBM di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa batas kewajaran harga eceran tertinggi BBM umum jenis Pertamax di wilayah Kecamatan Kurun dan sekitarnya sebesar Rp16 ribu per liter.
Selain itu, masyarakat dan pedagang juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi secara ilegal sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55 terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap pengawasan dan sosialisasi tersebut dapat menjaga stabilitas distribusi BBM, mencegah penjualan dengan harga yang tidak wajar, serta melindungi masyarakat sebagai konsumen.