


MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, didampingi Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, Ketua TP PKK Gunung Mas, Mimie Mariatie Jaya S. Monong, dan perwakilan murid Sekolah Rakyat, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 54 Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tonggak dimulainya pembangunan Sekolah Rakyat permanen yang berlokasi di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun. Pembangunan ini merupakan kelanjutan dari Sekolah Rakyat Rintisan yang telah dilaunching pada September 2025 lalu.
Dalam sambutannya, Jaya menyampaikan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan bagian integral dari visi besar Pemerintah Pusat dan selaras dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, yakni Program Tambun Bungai Cerdas. Kabupaten Gunung Mas sendiri menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang terpilih sebagai lokasi Sekolah Rakyat rintisan tahun 2025, sekaligus mendapatkan pembangunan Sekolah Rakyat permanen.
“Sebagai Bupati, saya memiliki harapan besar agar Sekolah Rakyat ini tidak hanya berjalan, tetapi benar-benar sukses, menjadi model percontohan, serta mampu menjawab tantangan akses pendidikan, sehingga tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal dari hak dasarnya untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik dan mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Seiring pembangunan gedung sekolah, Pemkab Gunung Mas memiliki tugas untuk merekrut sebanyak 1.050 siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMU.
Untuk itu, dirinya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar memberikan dukungan maksimal sesuai kewenangan masing-masing, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, agar pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga, mengawasi, dan mendukung keberlangsungan Sekolah Rakyat tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Saya yakin, dengan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak, Sekolah Rakyat di Kabupaten Gunung Mas dapat menjadi bukti nyata komitmen kita dalam mendukung program Pemerintah Pusat demi mencetak generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan siap menjadi agen perubahan,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Bupati Gunung Mas secara resmi menyatakan dimulainya pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi SRT 54 Kabupaten Gunung Mas. Ia optimistis, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Sekolah Rakyat ini akan menjadi mercusuar pendidikan dan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul serta daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Strategis Kalteng Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Treace Merry, mengatakan Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan gagasan strategis Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Terbatas Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada 3 Januari 2025. Program ini dirancang sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui penyediaan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berkeadilan sosial.
“Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, tetapi juga dikembangkan sebagai center of excellence yang mengintegrasikan pendidikan akademik, pembentukan karakter dan kepribadian luhur, penguatan kepemimpinan, serta pengembangan keterampilan hidup dan kewirausahaan sosial. Melalui pendekatan tersebut, Sekolah Rakyat diharapkan mampu mencetak agen perubahan yang dapat meningkatkan taraf hidup keluarga serta berkontribusi bagi pembangunan daerah dan nasional,” ungkapnya.
Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, pembangunan Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Tengah di empat lokasi, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Gunung Mas. Pembangunan dilaksanakan secara multi years contract tahun 2025–2026 dengan target penyelesaian pada Juni 2026, sehingga dapat dimanfaatkan pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Kabupaten Gunung Mas, seluruh Kepala PD atau yang mewakili, Asisten di Lingkup Setda Gunung Mas, Kepala Instansi Vertikal atau yang mewakili, Camat se-Kabupaten Gunung Mas atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.