MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bekerja sama dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, melaksanakan peluncuran sekaligus sosialisasi serta penyerahan alat rekam transaksi pajak kepada pelaku/pemilik usaha hotel, wisma/penginapan, restoran, dan rumah makan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (4/12/2025).

“Penyerahan alat rekam transaksi pajak merupakan inovasi dan transformasi dalam optimalisasi pendapatan daerah. Ini langkah maju dengan menghadirkan instrumen penting dalam ekosistem perpajakan daerah,” ujar Sekda Gumas, Richard.

Ia menjelaskan bahwa pemasangan alat rekam transaksi pajak memperkuat tiga pilar utama pengelolaan pajak daerah, yakni meningkatkan akurasi data transaksi, menciptakan transparansi penerimaan pajak, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami menyadari wajib pajak perlu masa adaptasi dengan sistem baru ini, tetapi kepatuhan dan kejujuran dalam penggunaannya akan berpengaruh nyata bagi kemajuan bersama,” jelasnya.

Sekda menegaskan bahwa alat rekam transaksi bukan sekadar sarana pengawasan, namun jembatan kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak, sehingga ia mengajak seluruh pelaku usaha mendukung implementasi digitalisasi sistem perpajakan daerah.

“Kami berharap pemasangan alat rekam transaksi pajak berjalan lancar dan memberi manfaat maksimal bagi peningkatan PAD,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Gumas, Edison, menyampaikan bahwa digitalisasi pajak bukan hanya perubahan mekanisme, melainkan komitmen fundamental Pemkab dalam membangun sistem pendapatan yang akuntabel dan transparan.

“Implementasi alat rekam transaksi pajak ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar pelaku usaha memanfaatkan alat ini sebagai simbol integritas dan kemitraan, memastikan kontribusi pajak tercatat dengan benar serta melindungi usaha dari potensi kesalahan pencatatan.

“Kami berterima kasih kepada Bank Kalteng atas dukungan penyediaan perangkat ini sebagai percepatan digitalisasi pendapatan daerah,” tambahnya.

Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas S. Umar, mengungkapkan bahwa 65 unit alat rekam transaksi pajak telah disalurkan dan terpasang pada usaha hotel, wisma/penginapan, restoran, dan rumah makan di wilayah Gunung Mas.

“Dengan alat ini pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan transparan sehingga meningkatkan kepatuhan pajak dan berkontribusi pada naiknya PAD Gunung Mas,” jelasnya.

Ia berharap alat yang diberikan dapat dioperasikan dengan baik dan dijaga penggunaannya.

“Pengadaan alat rekam transaksi pajak ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai mitra pemerintah dan pelaku usaha,” pungkasnya.

Bagikan ini :