Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah, Rabu (19/11/2025).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah, Richard, dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand, menyampaikan bahwa perpustakaan bukan lagi sekadar tempat penyimpanan buku. Perpustakaan kini telah berevolusi menjadi ruang belajar bersama, tempat berbagi pengetahuan, pusat data dan informasi, sekaligus wadah kreativitas yang mendorong lahirnya inovasi.

“Adapun tema kegiatan Perpustakaan sebagai Pusat Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Pembelajaran mencerminkan tujuan yang ingin kita capai, yaitu menghadirkan perpustakaan sebagai penggerak budaya baca, pusat pengembangan kompetensi, dan mitra dalam proses pembelajaran sepanjang hayat,” ucapnya.

“Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkaya pengetahuan tentang pengelolaan sumber informasi, peningkatan kualitas layanan perpustakaan, serta menggali lebih dalam bagaimana memanfaatkan sumber daya perpustakaan untuk mendukung metode pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif. Ini juga menjadi ajang untuk berkolaborasi dalam meningkatkan budaya literasi di kalangan masyarakat,” lanjutnya.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti acara dengan antusias, bertukar ide, dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas jaringan serta meningkatkan kualitas diri dalam mendukung dunia literasi dan pembelajaran yang lebih baik. Bersama-sama kita mewujudkan masyarakat Tambun Bungai yang cerdas, berwawasan, dan maju,” jelasnya.

“Sebagai pustakawan, guru, dan pegiat literasi, kita adalah garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang melek informasi, berpikir kritis, dan kreatif. Mari terus berkomitmen mengembangkan kemampuan agar dapat memberikan layanan terbaik, tidak hanya dalam menyediakan akses informasi, tetapi juga dalam membangun budaya literasi yang kuat di setiap komunitas yang kita layani,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 51 mengenai pembudayaan kegemaran membaca melalui Gerakan Nasional Gemar Membaca yang dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat. Selain itu, Peraturan Perpusnas Nomor 12 Tahun 2021 juga mengatur petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan di bidang perpustakaan, termasuk bimbingan teknis dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan seperti pustakawan dan pegiat literasi.

“Tujuan dari kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi pustakawan, guru, dan pegiat literasi adalah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mencari, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara efektif dan efisien, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang cerdas informasi serta memperkuat peran perpustakaan pada satuan pendidikan maupun di masyarakat sebagai pusat pembelajaran dan sumber informasi di era digital,” lanjutnya.

“Pelatihan ini memungkinkan peserta menciptakan lingkungan yang mendorong pembelajaran seumur hidup, di mana individu dapat mengakses, mengevaluasi, dan mengolah informasi untuk menghasilkan solusi inovatif dan karya kreatif yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan dan budaya literasi di masyarakat Kabupaten Gunung Mas secara keseluruhan,” tutupnya.

Dengan adanya kegiatan ini, kiranya para pustakawan, guru, dan pegiat literasi memperoleh bekal keterampilan esensial untuk mengelola informasi secara efektif di era digital.

Bagikan ini :