MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Inspektorat Daerah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025, yang digelar di Aula Bapperida Gunung Mas, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Gunung Mas, Letus Guntur, yang mewakili Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.

“Korupsi merupakan perilaku yang sudah membudaya dan ditemukan baik di lembaga pemerintah maupun swasta. Karena itu, perlu adanya pendidikan antikorupsi yang dapat secara cepat atau lambat menjadi budaya baru, yaitu budaya antikorupsi,” ucap Letus saat membacakan sambutan dari Bupati Gumas.

Dirinya juga menekankan bahwa aparatur pemerintah harus menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

 “Jujur dalam pengelolaan anggaran, sederhana dalam gaya hidup, berani dalam membela kebenaran, dan disiplin dalam bekerja. Dengan nilai-nilai ini, saya percaya tidak akan ada lagi yang harus meringkuk di balik jeruji besi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tentang pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP). Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Gunung Mas meraih nilai 83,46 persen atau kategori baik (hijau), dan menempati peringkat ke-6 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

“Untuk tahun ini, saya berharap kita semua tidak hanya fokus pada nilai capaian, tetapi juga implementasi nyata dalam praktik kerja yang bebas dari korupsi. Mari bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, yang menjadi simbol tekad seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas publik.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gunung Mas, Dihel, selaku Ketua Panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada peserta agar berperan aktif dalam membentuk karakter yang berintegritas serta menghindari perilaku koruptif.

“Kegiatan ini juga mendorong pemerintah daerah agar lebih sigap dalam menanggulangi praktik korupsi, khususnya di bidang pelayanan perizinan dan kedisiplinan aparatur,” jelas Dihel.

Ia menambahkan, sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah, serta pejabat dari BKPSDM dan Disdikpora Gunung Mas. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan tindak pidana korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan, kode etik ASN, dan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha.

Dihel menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, serta berharap hasil sosialisasi dapat diimplementasikan oleh peserta di lingkungan kerja masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala perangkat daerah atau yang mewakili, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta peserta dari unsur ASN, dunia usaha, dan media.

Bagikan ini :