MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas telah merampungkan kegiatan pendampingan penyelenggaraan statistik sektoral yang berlangsung sepanjang bulan Oktober 2025.

Kegiatan yang diikuti oleh 26 perangkat daerah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data dan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. Pendampingan dilaksanakan secara maraton sejak 6 Oktober hingga 27 Oktober 2025, dan resmi berakhir pada 4 November 2025 dengan sesi terakhir yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum serta Diskominfosantik sendiri.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas, Ruby Haris, menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan memastikan setiap perangkat daerah memahami prinsip dan mekanisme penyelenggaraan statistik sektoral yang baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pendampingan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi Satu Data Indonesia. Kami ingin seluruh perangkat daerah memiliki kemampuan yang sama dalam mengelola data sektoral, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan secara efektif untuk perencanaan pembangunan,” ujar Ruby.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap kualitas data yang dihasilkan oleh setiap instansi pemerintah di Kabupaten Gunung Mas.

Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas, Mulya Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan ini berfokus pada tiga materi utama yang disusun secara komprehensif dan aplikatif.

“Materi pertama mengenai Satu Data Indonesia, yang kami sampaikan langsung untuk menekankan pentingnya standar data, interoperabilitas, serta penggunaan metadata baku. Kedua, bimbingan teknis pengisian aplikasi Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik) agar seluruh kegiatan statistik daerah terdaftar dengan benar. Dan ketiga, pengisian Data Sektoral Statistik Daerah (DSSD) 2025 melalui modul e-Walidata pada sistem SIPD-RI yang disampaikan oleh pihak Diskominfosantik Gumas,” terang Mulya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik, Purnama, menambahkan bahwa pendampingan ini juga berperan penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi dan mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) daerah.

“Dengan pendampingan ini, setiap produsen data di lingkungan Pemkab Gunung Mas dapat lebih memahami tata cara pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data yang sesuai standar nasional. Hasilnya, data yang dihasilkan akan lebih valid, mudah diakses, dan bisa dimanfaatkan lintas sektor,” ujar Purnama.

Kegiatan pendampingan ini berjalan dengan sistematis dan terjadwal ketat, di mana setiap perangkat daerah mendapat sesi khusus untuk bimbingan teknis dari tim Pembina Data Statistik dan Walidata. Pendekatan ini memastikan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait penyelenggaraan statistik sektoral.

Dengan rampungnya seluruh rangkaian pendampingan, diharapkan penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Gunung Mas semakin tertata dan akuntabel

Bagikan ini :