Foto Bersama : Wakil Bupati Gumas (Tengah kanan) bersama KI Prov. Kalteng dan Bupati serta perwakilan dari masing masing daerah, di aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Prov. Kalteng, Rabu 15/10/2025.

MMCGumasPalangka Raya – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas, Ruby Haris, memaparkan strategi dan inovasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik di wilayahnya.

Presentasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Gedung Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang bertujuan memberikan penilaian akhir kepada badan publik dengan kategori tertinggi dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah.

Dalam sesi presentasi berdurasi 10 menit dan 5 menit tanya jawab, para pimpinan badan publik menyampaikan strategi, inovasi, serta komitmen dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Salah satu aspek penilaian yang diutamakan meliputi kualitas dan jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta penerapan digitalisasi.

Wabup Efrensia L.P. Umbing dalam paparannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus berupaya memaksimalkan pelayanan publik melalui transparansi informasi.

“Pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas secara keseluruhan harus terus dimaksimalkan, dan itu akan selalu kami dukung. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Efrensia.

Ia juga menambahkan bahwa kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan penerapan yang konsisten, kata Efrensia, transparansi akan melahirkan kepercayaan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Gunung Mas masuk sebagai salah satu nominasi setelah melalui berbagai tahapan evaluasi. Komisi Informasi meminta setiap daerah menampilkan inovasi. Kami berupaya menggunakan seluruh daya yang ada agar masyarakat memperoleh informasi yang cepat, valid, dan mudah diakses,” jelasnya.

Selain Kabupaten Gunung Mas, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah badan publik dari tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang turut menyampaikan strategi dan inovasi dalam keterbukaan informasi publik di wilayah masing-masing.

“Kabupaten Gunung Mas berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, memperkuat digitalisasi informasi, serta memastikan setiap warga memiliki hak yang sama dalam mengakses informasi publik,” tandasnya.

Bagikan ini :