Foto Diskominfosantik : Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan, dan Kerjasama Desa DPMD, Dedi Koesnawan, saat memberi keterangan di ruang kerjanya, Kamis 28 Agustus 2025.
MMCGumas – Kuala Kurun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas mengimbau seluruh desa di wilayah setempat agar segera melakukan langkah-langkah penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) Tahun 2026. Penetapan RKP Desa ditargetkan selesai paling lambat akhir September 2025.
Hal itu disampaikan Kepala DPMD Gunung Mas, Yulius, melalui Kabid Kelembagaan, Perkembangan, dan Kerjasama Desa, Dedi Koesnawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2025).
Menurut Dedi, desa perlu segera membentuk Tim Penyusun RKP Desa yang melibatkan unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat. Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang sudah berjalan, guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan tetap relevan dengan kondisi desa.
“Selain itu, desa perlu menyesuaikan rencana dengan perkiraan alokasi dana yang akan diterima, melakukan pendataan ulang potensi dan masalah melalui musyawarah dusun atau kelompok, serta merumuskan rancangan RKP Desa berdasarkan hasil pencermatan dan pengkajian keadaan desa,” jelas Dedi.
Ia menegaskan, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) harus segera dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan RKP Desa. Hasil musyawarah tersebut nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa 2026, dengan batas waktu akhir September 2025.
“Penetapan RKP Desa yang tepat waktu sangat penting agar pembangunan desa bisa berjalan efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap desa-desa di Kabupaten Gunung Mas dapat mematuhi batas waktu yang telah ditentukan, sehingga tidak ada hambatan dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan desa.
“Artinya, desa-desa di Kabupaten Gunung Mas diharapkan segera menetapkan RKP Desa 2026 dan memulai pembangunan desa yang lebih baik,” pungkasnya.