Foto Diskominfosantik : Wabup Gunung Mas Efrensia L.P Umbing (tengah kiri), saat mendengarkan Pidato Pandangan umum Fraksi fraksi pendukung Dewan, di Aula Paripurna DPRD Kab. Gumas, Senin 25/8/2025.

MMCGumasKuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan atas Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD ini dihadiri anggota dewan, jajaran eksekutif, serta undangan lainnya. Fraksi-fraksi pendukung menyampaikan pandangan, catatan, sekaligus apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menyesuaikan APBD dengan dinamika nasional, kebijakan pusat, serta kebutuhan prioritas daerah.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Herbet Y. Asin memberikan apresiasi kepada Bupati atas penjelasan terkait kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Fraksi ini menyoroti defisit anggaran serta pentingnya efisiensi belanja. Mereka menekankan agar program prioritas seperti Sekolah Rakyat dan Program Unggulan Tambun Bungai tetap menjadi perhatian utama demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, lewat juru bicara Elvi Esie, mengungkapkan bahwa setelah mencermati komposisi APBD Perubahan 2025 dengan total pendapatan Rp1,333 triliun dan belanja Rp1,382 triliun sehingga defisit sebesar Rp49,22 miliar, pihaknya dapat memahami serta menerima perubahan yang diajukan. Fraksi PDIP menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Fraksi Partai Perindo, melalui Yulius Agau, menyoroti penyesuaian pendapatan yang turun 0,61% dari target semula, serta penyesuaian belanja sesuai Instruksi Presiden dan kebijakan Mendagri. Fraksi ini juga menekankan pentingnya alokasi untuk gaji non-ASN, standar pelayanan minimal, bantuan keuangan bagi damang kepala adat, serta program unggulan seperti Sekolah Rakyat dan “Tambun Bungai”. Perindo menyatakan setuju Raperda dibahas lebih lanjut dengan beberapa catatan.

Fraksi Partai Gerindra, lewat Rayaniatie Djangkan, menekankan adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan kebutuhan pembiayaan mendesak. Fraksi Gerindra menilai perubahan ini sejalan dengan upaya mendukung Asta Cita dan Program Tambun Bungai, sehingga menyepakati pembahasan lebih lanjut sesuai jadwal DPRD.

Fraksi Partai Demokrat, melalui Neni Yuliani, memberikan catatan khusus pada efisiensi dan sinergi antar-OPD untuk memaksimalkan hasil pembangunan. Demokrat juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pendidikan, kesehatan ibu dan anak, pemberdayaan difabel, hingga dukungan pada UMKM dan pengelolaan sampah. Fraksi ini menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi Partai NasDem, lewat Dony Saputra, menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 memang harus dilakukan karena adanya dinamika kebijakan pusat, pergeseran anggaran, dan penyesuaian saldo tahun sebelumnya. Sebagai fraksi pendukung, NasDem menyatakan setuju Raperda dibahas dalam forum DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan pandangan umum dari seluruh fraksi ini, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya melalui rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Oplus_131072
Bagikan ini :