Foto : Kepala Dinas DPKP Gunung Mas, Eigh Manto, saat meninjau langsung proses pengujian sample Beras guna memastikan tidak adanya kandungan Clorine atau zat pemutih yang sangat berbahaya bagi kesehatan, Selasa (28/7/2025)

MMCGumasKuala Kurun – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas melakukan pengujian terhadap sejumlah sampel beras guna memastikan tidak adanya kandungan Clorine atau zat pemutih yang sangat berbahaya bagi kesehatan, Selasa (28/7/2025). Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif Clorine, menandakan beras yang beredar di wilayah tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Eigh Manto, menyampaikan bahwa uji screening ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan, khususnya beras, dari kandungan berbahaya yang bisa merusak nilai gizi maupun kesehatan konsumen.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan beras yang beredar di wilayah Gunung Mas benar-benar aman dikonsumsi. Aman dari sisi kandungan kimia, maupun aspek lain yang bisa mengganggu kandungan gizi. Ini bagian dari proteksi kami untuk konsumen,” ujar Eigh Manto, (28/7).

Pengujian dilakukan terhadap berbagai jenis beras yang umum beredar, seperti beras ketan, Sariwangi, Mayori, Pangko/Supadi, Siam Anjir, dan Lahap. Semua sampel tersebut telah melalui pemeriksaan dengan alat khusus pendeteksi bahan pemutih, dan hasilnya tidak ditemukan kandungan Clorine.

“Alat yang kami gunakan merupakan alat uji bahan pemutih yang telah terstandar, dan digunakan oleh petugas kami yang telah lulus pelatihan khusus,” tambahnya.

Eigh Manto menjelaskan bahwa kegiatan pengujian ini merupakan bagian dari upaya rutin tahunan DPKP Gumas dalam rangka pemantauan keamanan pangan.

Ia juga menekankan bahwa meskipun aspek pengawasan peredaran pangan menjadi ranah Dinas Perdagangan, hasil temuan dari DPKP dapat dijadikan dasar untuk tindak lanjut oleh instansi terkait apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

Sebagai penutup, Eigh Manto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya bahan pangan yang berbahaya.

“Kami membuka ruang koordinasi, jika masyarakat menemukan bahan pangan yang dirasa mencurigakan atau membahayakan, silakan segera laporkan ke DPKP Gunung Mas. Tim kami siap turun langsung untuk melakukan pengecekan agar ada kepastian dan ketenangan bagi konsumen,” pungkasnya.

Bagikan ini :