MMCGumas – Kuala Kurun – Dalam upaya mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto, mendirikan SR (Sekolah Rakyat) yaitu untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menyatakan kesiapannya untuk membuka SR Rintisan, sebuah inisiatif pendidikan alternatif yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya yang berada di wilayah pedalaman dan terpencil.

Program ini merupakan langkah konkret Pemkab Gunung Mas dalam menekan angka putus sekolah dan memperluas akses layanan pendidikan dasar yang inklusif dan merata. Lokasi SR Rintisan nantinya akan memanfaatkan eks bangunan Hotel Gunung Mas di Kuala Kurun yang akan direnovasi menjadi fasilitas pendidikan sekaligus asrama bagi para siswa.

Kepala Dinas Sosial, Jhonson Ahmad, melalui Kabid Dayasos dan FM, Beben Martinus,  mengungkapkan renovasi bangunan dikerjakan oleh Balai Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, dengan target penyelesaian pada akhir Juli 2025.

Dengan demikian, SR Rintisan ini diharapkan sudah dapat mulai beroperasi secara penuh pada bulan Oktober 2025.

“Diharapkan dengan dibangunnya SR ini dapat menjadi wadah pendidikan yang layak,dan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikannya,” ujar Beben.

Lebih lanjut, dirinya menandaskan bahwa keluarga dari siswa SR tersebut juga akan mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dan pemberdayaan dari pemerintah pusat.

Adapun jenjang pendidikan yang akan tersedia di SR Rintisan meliputi:

Pertama : Jenjang SD (kelas I–VI): Terdapat 2 rombongan belajar (rombel) untuk masing-masing kelas, dengan kapasitas 25 siswa per rombel.

Kedua : Jenjang SMP (kelas VII): Tersedia 2 rombel dengan kapasitas 25 siswa per rombel.

Menariknya, proses seleksi siswa tidak menggunakan tes kompetensi seperti sekolah umum pada umumnya, tetapi berdasarkan kriteria DTSEN kategori Desil 1 (miskin ekstrem) dan Desil 2 (miskin) yang datanya tersedia di Dinas Sosial. Seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Gunung Mas diminta untuk melakukan pendataan terhadap siswa yang memenuhi kriteria tersebut, yang kemudian akan diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial.

SR Rintisan ini diharapkan menjadi role model dalam pemerataan pendidikan dan menjadi solusi konkret dalam pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan di Kabupaten Gunung Mas.

Bagikan ini :