MMCGumasKuala Kurun, – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, melalui Sekretaris Daerah Richard, yang hadir mewakili Bupati menyampaikan jawaban resmi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Selasa (24/6/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Paripurna ke-5, yang sebelumnya telah mendengarkan pandangan dari enam fraksi pendukung dewan, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Perindo, NasDem, Demokrat, dan Fraksi Gerakan Nasional. Sekda Richard menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi, yang menurutnya mencerminkan komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menanggapi Pokok-Pokok Pandangan Fraksi

Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan mengenai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Sekda menyatakan bahwa semua Pokir telah diakomodasi dalam dokumen perencanaan melalui Musrenbang, sesuai Permendagri 86/2017 dan surat edaran terbaru. Namun, keterbatasan anggaran menjadi faktor penghambat realisasi sejumlah program.

Terkait pemanfaatan alat berat milik Dinas Pertanian, Sekda menegaskan bahwa alat tersebut berfungsi ganda: untuk mendukung sektor pertanian sekaligus menyumbang PAD. Pada tahun 2024, alat ini berhasil menyumbang PAD sebesar Rp670 juta, namun usia pakai yang sudah mencapai lima tahun memerlukan perhatian dalam hal pemeliharaan.

Sorotan Pemerataan Infrastruktur

Fraksi Perindo, Demokrat, dan Gerakan Nasional mengangkat isu ketimpangan infrastruktur antar zona wilayah. Richard menjawab bahwa pada tahun 2025, pagu anggaran untuk Zona I mencapai Rp75,4 miliar (22 paket pekerjaan), Zona III sebesar Rp70,8 miliar (13 paket), dan Zona II sebesar Rp8 miliar (4 paket). Pemerintah berkomitmen terus melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur.

Menanggapi kekhawatiran Fraksi NasDem soal cepat rusaknya jalan, Pemkab menegaskan akan memperkuat pengawasan mutu pekerjaan serta melakukan pemeliharaan rutin oleh Dinas PUPR.

Pendapatan dan BUMD Jadi Sorotan

Terkait ketidaktercapaian target BPHTB sebesar Rp39 miliar, Sekda menjelaskan hal tersebut disebabkan belum selesainya proses HGU. Sedangkan untuk BUMD, evaluasi BPKP terhadap PD Gunung Mas Perkasa menunjukkan skor 33,90 atau dalam kategori “Kurang Sehat”. Pemkab kini sedang mempersiapkan perubahan status hukum menjadi Perseroda demi pengelolaan yang lebih profesional.

Sektor Unggulan: Pertanian, Perdagangan, dan Lingkungan

Menjawab Fraksi Demokrat, Pemkab menegaskan bahwa jagung dan padi telah ditetapkan sebagai komoditas strategis dalam program Smart Agro. Inovasi lain adalah program kredit permodalan “Ketapang Gaya” lewat Koperasi Sumber Pangan Gunung Mas.

Sementara itu, pengelolaan Sentra IKM yang sebelumnya di bawah Perusda kini dikembalikan ke Pemkab dan tengah dalam proses penilaian ulang aset. Di bidang lingkungan, surat edaran telah dikeluarkan untuk penertiban aktivitas usaha yang berdampak lingkungan, termasuk PETI, dengan pendekatan humanis.

Di akhir penyampaiannya, Sekda Richard mengajak seluruh anggota DPRD untuk melanjutkan pembahasan dalam rapat teknis berikutnya dan menegaskan komitmen Pemkab dalam menyerap seluruh aspirasi dewan demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Bagikan ini :