MMCGumasKuala Kurun – 16 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional, sistematis, dan akuntabel. Melalui kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, sebanyak 27 Perangkat Daerah menjadi sasaran penilaian kinerja kearsipan, yang mencakup unit kearsipan dan unit pengolah di masing-masing instansi.

Penilaian akan dilakukan menggunakan instrumen Form ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) yang dikembangkan sesuai standar nasional kearsipan, disertai dengan proses verifikasi pemenuhan bukti dukung oleh tim audit. Bukti dukung ini mencakup seluruh aspek penyelenggaraan kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursasip) Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem kearsipan yang terintegrasi di seluruh perangkat daerah.

“Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan kearsipan berjalan sesuai dengan regulasi, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Maria, saat Rapat pengawasan kearsipan internal Tahun 2025, Senin (16/6).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan kearsipan tidak hanya sekadar penilaian administratif, tetapi juga menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan dokumen negara dan pelayanan publik.

“Penyelenggaraan kegiatan ini juga merupakan wujud dari tanggung jawab kita bersama untuk menghadirkan sistem informasi pemerintahan yang efektif, akurat, dan dapat diakses sesuai kebutuhan, demi mendukung tata kelola birokrasi yang modern dan berbasis data,” tandasnya.

Bagikan ini :