MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025 (Verifikasi Lapangan Hybrid/VLH KLH) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Zoom Meeting, kegiatan dipusatkan di Aula Bapperida Gumas, Rabu (11/6/2025).

“Sebagaimana kita ketahui, jumlah penduduk usia anak atau dibawah 18 tahun adalah sebanyak 79,5 juta jiwa, mereka merupakan masa depan bangsa dan generasi penerus yang harus kita penuhi hak-haknya serta kita lindungi. Melindungi anak Indonesia merupakan suatu kewajiban bagi semua pemangku kepentingan,” ucap Muhammad Sholeh, Perwakilan Kementerian PPPA, saat membacakan sambutannya secara virtual.

Dirinya menjelaskan, KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Melalui KLA, semua program dan kegiatan pemenuhan dan perlindungan khusus anak dilaksanakan.

“KLA perlu diawasi secara reguler, dan melalui proses evaluasi KLA, kita dapat melihat sejauh mana tanggung jawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan dalam melindungi anak-anak di wilayahnya masing-masing. Komitmen dan kerjasama lintas sektor sangatlah penting untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya secara penuh, hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, belajar dengan baik, bermain dengan aman, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” terangnya.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang tinggi pada pelaksanaan proses evaluasi KLA, yang dimulai sejak tahap penilaian mandiri, dilanjutkan tahap verifikasi administrasi yang dilakukan oleh provinsi, dan yang sekarang memasuki tahap verifikasi lapangan hybrid/VLH secara online. Saya ucapkan selamat mengikuti proses tahap verifikasi lapangan hybrid sebagai rangkaian dan tahapan dari evaluasi KLA tahun 2025. Bagi provinsi, tentunya diharapkan terus memberikan pembinaan, dukungan, dan pemantauan dari keseluruhan proses ini. Marilah kita buat proses evaluasi ini menjadi momentum memperkuat strategi pembangunan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, yang hadir secara virtual, mengatakan dengan melakukan evaluasi mandiri, Kabupaten Gunung Mas meraih nilai sebesar 568,33

“Dengan nilai tersebut, kami maknai sebagai kesempatan belajar, perbaiki, dan memperkuat capaian yang telah diraih selama ini. Kami Percaya bahwa anak adalah amanah, sekaligus aset masa depan bangsa, oleh karena itu kami berkomitmen untuk menguatkan gugus tugas KLA, menguatkan kelembagaan, regulasi serta anggaran, dan mengintegrasikan program lintas sektor yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, melibatkan Forum Anak Daerah sebagai pelopor dan pelapor, membangun sinergi dengan dunia usaha, media massa, masyarakat, dan lembaga lainnya, terus berupaya berinovasi untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, dr.  Linae Victoria Aden, berharap adanya peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, yang mana Kabupaten Gunung Mas belum berhasil masuk kategori kabupaten/kota layak anak.

“Namun dengan berbagai upaya yang dilakukan, tentu saja kita semua berharap, Kabupaten Gunung Mas mendapatkan apresiasi sama seperti kabupaten/kota lainnya di Indonesia, namun tentunya ini harus dilakukan dengan kerja keras, saling bahu-membahu, karena ini tidak hanya dilaksanakan dalam satu OPD saja, tetapi seluruh OPD bahkan instansi vertikal pun terlibat upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Wabup Gumas, Efrensia L.P. Umbing, Ketua TP-PKK Gumas sekaligus Bunda Forum Anak Daerah Kab. Gumas, Mimie Mariatie Jaya S. Monong, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili, Camat Kurun atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Bagikan ini :