MMCGumas – Rabu, 4 Juni 2025 – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menyerahkan secara simbolis kartu Jaminan Kesehatan Daerah (BPJS Kesehatan) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) kepada perwakilan warga Desa Dandang, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), pada Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas periode 2025–2030.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga meninjau perbaikan ruas jalan yang menghubungkan Desa Dandang dengan Desa Tajungan. Ia menyampaikan bahwa penyerahan kartu BPJS ini adalah langkah awal dalam merealisasikan enam fokus utama program 100 hari kerja, yang meliputi, Bedah rumah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar layak huni, Penanganan jalan kabupaten guna memastikan kelancaran lalu lintas angkutan orang dan barang.
Pemberian beasiswa tepat sasaran bagi mahasiswa kurang mampu, Optimalisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk memastikan bantuan sosial lebih akurat, Optimalisasi jaminan kesehatan dan jaminan sosial agar seluruh masyarakat memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan Peningkatan disiplin ASN guna memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal.

Bupati Jaya menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan Gunung Mas yang lebih maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri. Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Program ini tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga menyasar keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat bawah yang selama ini belum terjamah jaminan resmi. Setelah kegiatan di desa dandang penyerahan simbolis akan dilanjutkan ke beberapa desa lainnya, yang menjadi fokus pemerataan program.
Program ini juga mencakup perlindungan bagi 9.500 pekerja rentan di wilayah Gunung Mas melalui kepesertaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dari BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan, seperti pekerja mandiri dengan risiko kerja tinggi dan penghasilan tidak tetap.
Dengan peluncuran program 100 hari kerja ini, diharapkan dapat memberikan hasil yang terukur sebagai pijakan bagi program pembangunan selanjutnya di Kabupaten Gunung Mas.
