Foto : Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas, Guanhin

MMCGumas – Disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Gunung Mas. Pasalnya, ditemukan ratusan oknum ASN yang tidak aktif dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Bahkan, sebagian besar dari mereka hanya tercatat dalam daftar kepegawaian, namun jarang terlihat di tempat tugas.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, terutama seiring dengan program 100 hari kerja Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, yang menekankan pentingnya kedisiplinan ASN.
“Mereka yang tidak disiplin harus dan wajib disiplin. Ini juga dilakukan selaras dengan program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati terkait disiplin ASN. Maka, kehadiran aplikasi Simpegnas ini menjadi solusi tegas,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gunung Mas, Guanhin, Rabu (30/4/2025).
Sebagai langkah nyata, BKPSDM Gumas mulai menerapkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) sebagai sistem absensi digital untuk ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sistem ini juga berlaku bagi tenaga pendidik dan kesehatan di Kabupaten Gunung Mas.
Guanhin menjelaskan bahwa Simpegnas menggunakan teknologi presensi wajah melalui aplikasi di ponsel, dan mulai diberlakukan pada 1 April 2025 untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecuali guru dan tenaga kesehatan lapangan. Sementara untuk tenaga pendidik dan kesehatan, sistem ini mulai aktif pada 1 Mei 2025.
“Dengan diberlakukannya presensi digital ini, ASN wajib menaati jam kerja. Bagi guru dan tenaga kesehatan, tidak ada lagi alasan untuk bepergian tanpa prosedur. Sistem ini akan mendeteksi secara otomatis siapa yang hadir, terlambat, atau tidak masuk,” tegas Guanhin.
Ia menambahkan bahwa Simpegnas dilengkapi dengan sistem pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara otomatis bagi ASN yang terlambat atau absen tanpa keterangan.
“Sistem ini ada admin yang memantau langsung. Jadi jika ada yang absen terlambat atau tidak hadir, akan langsung berpengaruh pada tunjangan mereka. Kami mengimbau kepada seluruh ASN agar disiplin dan tidak main-main dengan aturan ini,” pungkasnya.
Dengan penerapan sistem ini, diharapkan ASN di Gunung Mas dapat bekerja lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
