Gunung Mas – Sebanyak 40 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa yang ada di Kecamatan Rungan Hulu dan Rungan Barat dilantik. Delapan desa tersebut yakni Hantapang, Sei Antai, Batu Puter, Tumbang Lapan, Jangkit, Tumbang Mujai, Tumbang Langgah dan Tumbang Bahanei.

”Kami ingin seluruh anggota BPD yang dilantik tersebut mampu bekerjasama dengan Kepala Desa (Kades), dan mengayomi seluruh masyarakat dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di desa semakin kuat dan mandiri,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, Selasa (26/6).

Dia menuturkan, anggota BPD yang dilantik tersebut dari proses pengisian keanggotaan melalui pemilihan langsung. Selama pelaksanaannya, Pemerintah Desa bersama panitia pemilihan BPD dan masyarakat sangat berpartisipasi dalam menyukseskan proses tersebut, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, dan lancar.

”Dengan pemilihan keanggotaan BPD tersebut, kita harapkan dapat memberikan pembelajaran tentang proses demokrasi yang mencerminkan slogan, yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat di tingkat desa,” ujarnya.

Dia berpesan, agar anggota BPD tersebut selalu ingat dengan sumpah/janji yang diucapkan, selalu bekerjasama harmonis dan tidak berlawanan ketika menentukan pengambilan kebijakan di desa, berperan aktif dalam membangun desa, rutin berkoordinasi terkait peraturan perundangan yang terkait dengan desa, dan milikilah hati yang melayani tanpa pamrih.

”Kami juga ingin BPD bisa menjadi wadah politik baru bagi warga desa dan membangun tradisi demokrasi, sekaligus sebagai lembaga yang mempunyai fungsi

sebagai kontrol dan pengawasan dalam setiap pembuatan kebijakan publik di level desa,” tuturnya.

Di tahun 2019, lanjut dia, dana transfer yang akan diterima oleh pemerintah desa mengalami peningkatan yang cukup signifikan, khususnya dana desa yang bersumber dari APBN, yakni dengan nilai terbesar untuk sebuah desa Rp 1.267.308.000, dan yang terkecil sebesar Rp 769.908.000.

”Dengan besarnya dana transfer yang diterima pemerintah desa, maka tanggung jawab yang besar pula pasti mengikuti. Untuk itu, seluruh kades dan BPD harus benar-benar menyusun perencanaan dengan baik, sehingga penggunaan ADD dan DD bisa lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Untuk anggota BPD yang dilantik di Kecamatan Rungan Hulu diantaranya, dari Desa Hantapang yakni Dewi Septiani, Indra Kusuma, Sepikal, Nuriyatie, Ejen, Desa Sei Antai yaitu Muliwatie, Grison, Sanja, Sumiatie, Hilda, Desa Batu Puter adalah Yustavianus, Awat, Siti Hariah, Rapat, Marikit, Desa Tumbang Lapan yaitu Nyalung, Retnawatie, Suyanggi Senoe, Herdie, Elpro, Desa Jangkit yaitu Trisnoyudie, Efron, Renung, Rusnie, Mardinus LP Unjuk, serta Desa Tumbang Mujai adalah Sophian, Nuratie, Yansi, Sri Pujiani, Kristian.

Sedangkan untuk Kecamatan Rungan Barat, Desa Tumbang Langgah yakni Hasnati, Dadae, Oldrin AT Murai, Yusmandoto, Dihel, serta Desa Tumbang Bahanei yaitu Piliwati, Ulang DS Rintung, Hedi, Cabang R, dan Sri Murni.