MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting serta disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri RI.

Rakor tersebut dirangkaikan dengan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), pengawasan obat dan makanan, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program nasional pembangunan 3 juta rumah.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengikuti kegiatan ini dari ruang rapat setempat, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, yang mewakili Bupati Gunung Mas. Turut hadir Asisten I, Asisten II, Asisten III, kepala perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Bulog Kuala Kurun, Kepala BPS, serta seluruh tim gabungan pengendalian inflasi daerah.

Dalam rakor tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, di antaranya langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2026, optimalisasi pemanfaatan DAK Non Fisik BOK, penguatan pengawasan obat dan makanan, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program 3 juta rumah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, dalam keterangannya menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam upaya pengendalian inflasi di daerah.

“Melalui rakor ini, kita diharapkan mampu mengambil langkah-langkah konkret dan terukur dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Richard.

Ia menambahkan bahwa pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya.

Bagikan ini :