MMCGumas – Rungan – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral mengenai rencana Regrouping atau penggabungan sekolah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif, berkualitas, dan optimal bagi seluruh ekosistem pendidikan.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di SDN 4 Tumbang Jutuh, Jumat (6/3/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Gunung Mas, Aprianto.
Dalam kesempatan tersebut, Aprianto menegaskan bahwa isu yang menyebutkan siswa dan guru tidak diperhatikan dalam proses regrouping adalah tidak benar.
“Regrouping tidak meniadakan proses pembelajaran. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan menggabungkan sumber daya agar interaksi antara guru dan siswa menjadi lebih variatif dan dinamis. Dengan jumlah siswa yang sesuai standar, kolaborasi antar guru dapat meningkat dan siswa dapat belajar dalam lingkungan yang lebih kondusif,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap memperhatikan perlindungan bagi tenaga pendidik serta optimalisasi pemanfaatan aset pendidikan.
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain memberikan fleksibilitas penempatan guru, di mana tenaga pendidik dapat memilih sekolah terdekat dengan domisili atau bergabung dengan sekolah hasil penggabungan.
Selain itu, Disdikpora memastikan pemenuhan jam mengajar bagi guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik tetap terjaga sehingga hak-hak profesional mereka tidak terganggu. Sementara itu, bangunan sekolah yang tidak lagi digunakan tidak akan ditelantarkan, melainkan akan dialihfungsikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan lainnya, seperti pengembangan jenjang SMP atau sebagai rumah dinas guru.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, di antaranya Anggota DPRD Gunung Mas Daerah Pemilihan II, Leli B. Baren dan Herda, Ketua Dewan Pendidikan Anthony L. Jaga, Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan, serta perwakilan dari Koramil dan Polsek Rungan.
Diskusi berlangsung secara terbuka dengan menampung berbagai aspirasi dari komite sekolah, orang tua murid, serta tokoh masyarakat. Seluruh pihak sepakat bahwa penataan satuan pendidikan perlu dilakukan dengan mengedepankan efisiensi pengelolaan tanpa mengurangi aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat.
Aprianto berharap melalui langkah penataan tersebut kualitas pendidikan di wilayah Kelurahan Jakatan Raya dan sekitarnya dapat terus meningkat.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akses dan mutu pendidikan melalui pengelolaan sarana prasarana yang efisien serta pengembangan kompetensi tenaga pendidik secara berkelanjutan.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang harmonis demi masa depan peserta didik di Kabupaten Gunung Mas.


