MMCGumasKuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, bersama tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyaksikan langsung penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) kepada warga di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Senin (9/3/2026).

Bupati menyampaikan bahwa sebanyak 12.789 Kartu Huma Betang Sejahtera mulai disalurkan kepada masyarakat yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas. “Sebanyak 12.789 KHBS mulai disalurkan di 12 kecamatan yang ada di Gunung Mas,” ujar Jaya saat meninjau langsung proses penyaluran di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.

Program KHBS merupakan program yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai dukungan dan layanan sosial bagi warga yang berhak menerima.

Jaya menjelaskan bahwa proses penyaluran kartu tersebut dilaksanakan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Dalam pelaksanaannya, penyaluran juga melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, RT dan RW, hingga relawan di lapangan.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak tersebut penting untuk memastikan penyaluran KHBS benar-benar tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap proses pendistribusian kartu tersebut.

“Kami meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, bersama-sama mengawasi penyaluran KHBS agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa apabila dalam proses penyaluran ditemukan penerima yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada RT, RW, maupun pemerintah desa atau kelurahan setempat.
“Misalnya ada penerima yang telah meninggal dunia atau pindah domisili, agar segera disampaikan kepada RT, RW, kepala desa atau lurah supaya dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang merasa berhak menerima KHBS namun belum tercantum dalam data penerima, Bupati meminta agar segera melaporkan kepada aparat setempat. “Dengan adanya laporan tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi sehingga masyarakat yang memenuhi syarat tetap dapat diproses untuk memperoleh Kartu Huma Betang Sejahtera,” tutupnya.

Bagikan ini :