MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat penataan dan pengelolaan aset Taman Kota Kuala Kurun. Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Baryen, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunung Mas, Harderman, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah isu strategis terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Kota Kuala Kurun. Baryen menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu terakhir Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah melakukan penertiban terhadap PKL yang beraktivitas di kawasan taman kota.

“Seperti kita ketahui bersama, dalam beberapa waktu terakhir ada penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pedagang kaki lima yang berada di Taman Kota Kuala Kurun,” ucapnya.

Baryen menjelaskan, salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah perlunya pendataan terhadap para PKL yang sebelumnya berjualan di Taman Kota Kuala Kurun. Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan upaya relokasi dengan mencarikan lokasi yang sesuai agar fungsi taman kota sebagai ruang terbuka hijau tidak tumpang tindih.

“Tentunya kebijakan ini akan mengedepankan aspek humanis dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan pedagang, namun tetap menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Untuk sementara, kami akan menyampaikan beberapa alternatif lokasi relokasi, sambil dinas terkait melakukan pendataan PKL,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Baryen menyampaikan bahwa terdapat beberapa alternatif lokasi relokasi sementara yang tengah dikaji, di antaranya Stadion Mini Kuala Kurun serta area belakang atau samping ruko Pemda.

“Namun demikian, lokasi-lokasi tersebut masih harus dikaji lebih lanjut berdasarkan luas area, peruntukan, dan posisinya. Kami juga terus mencari alternatif lokasi lain yang memungkinkan, dan nantinya kita akan melakukan rapat lanjutan dengan para PKL” tutupnya.

Bagikan ini :