Foto Bersama : Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, yang hadir didampingi Sekda Gumas, Richard, Asisten I, Ruby Haris, Asisten II, Baryen, Asisten III Edison, Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Herbert dan kepala Perangkat Daerah, OPD, Camat, PT. Amsal, serta pelajar, Selasa (13/1/2016)

MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2027, bertempat di Aula Bapperida, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan strategis tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing. Dalam sambutannya, Wabup Efrensia, menegaskan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 merupakan momentum yang sangat penting dan strategis.

“Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi media pembentukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan, sehingga arah pembangunan daerah berjalan selaras dan berkelanjutan,” ujar Wabup.

Lebih lanjut disampaikan, terhitung sejak penyusunan RKPD Tahun 2026, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan program strategis nasional. Fokus utama saat ini antara lain menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, serta penyediaan Rumah Layak Huni.

Adapun dukungan yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas meliputi penyediaan lahan dan edukasi masyarakat secara intensif, penguatan ketahanan pangan lokal dengan mengoptimalkan sektor pertanian sebagai penyedia utama bahan makanan bergizi, serta penguatan layanan kesehatan melalui Dinas Kesehatan guna memastikan pemantauan gizi anak dan penanganan kesehatan berjalan optimal.

Melalui forum ini, Wabup berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat ditampung dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan usulan program, kegiatan, dan subkegiatan pembangunan tahun 2027 yang selaras dengan prioritas dan strategi pembangunan Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Daerah, Erik, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran yang konstruktif guna penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2027.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Forum tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard, Asisten I Setda, Asisten II Setda dan Asisten III Setda serta Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas . Kepala perangkat daerah dan yang mewakili, para camat, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), pihak swasta PT Amsal, serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan seperti Pemuda Pancasila.

Bagikan ini :