MMCGumas – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah, Edison, secara resmi membuka kegiatan Ekspos Akhir Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025–2029, Senin (08/12/2025).
“Pembangunan kependudukan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas, berdaya saing, dan produktif. Peta Jalan Pembangunan Kependudukan disusun sebagai dokumen kunci untuk memastikan pengelolaan kependudukan lebih komprehensif dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ucap Edison

PJPK 2025–2029 merupakan bagian dari Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Gunung Mas 2021–2046 yang telah tersusun dan menjadi pedoman jangka panjang dalam pembangunan keluarga, peningkatan kualitas penduduk, persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi kependudukan menuju Indonesia Emas 2045.
“Dokumen ini menjadi panduan taktis dan strategis agar pembangunan tetap berpusat pada peningkatan kualitas penduduk dan keluarga sehingga setiap individu dapat berkembang secara optimal,” terangnya.
Terdapat 30 indikator prioritas yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan PJPK. Indikator tersebut digunakan untuk mengukur kualitas penduduk dan pembangunan keluarga, mencakup sasaran seperti pengendalian kuantitas penduduk (TFR, ASFR), peningkatan kualitas penduduk (penurunan stunting dan peningkatan pendidikan), pembangunan keluarga (i-Bangga, lansia berdaya, rumah layak huni, sanitasi), perlindungan anak, serta mobilitas penduduk dan integrasi data. Indikator ini berfungsi sebagai alat pemantau pencapaian pembangunan berwawasan kependudukan.
“Dokumen PJPK nantinya menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun maupun mengevaluasi program-program di lapangan. Setelah ditetapkan, dokumen ini menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis terkait kependudukan dan pembangunan keluarga di Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.
Kepala Bapperida Gunung Mas, Yantrio Aulia, melaporkan bahwa penyusunan PJPK dilakukan melalui serangkaian proses identifikasi data, analisis, hingga perumusan strategi pembangunan kependudukan. Dokumen ini menghasilkan indikator yang jelas dan terukur, integrasi isu kependudukan dalam dokumen perencanaan daerah, serta rencana operasional hingga tahun 2029. Menurutnya, pembangunan manusia sama pentingnya dengan pembangunan fisik sehingga memerlukan kajian berbasis data yang kuat.
“Dokumen PJPK yang telah disusun diharapkan menjadi panduan bersama dalam menghadapi dinamika kependudukan, termasuk bonus demografi, urbanisasi, hingga tantangan peningkatan kesejahteraan keluarga,” tandasnya.

