Foto : Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, bersama Ketua DPRD, Binartha, dan Anggota Dewan Lainnya, saat menyetujui Raperda APBD di ruang sidang paripurna, Senin 24/11/2025

MMCGumasKuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menandatangani Persetujuan Bersama terhadap Raperda APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (24/11/2025). Penandatanganan ini menjadi tahapan akhir dari seluruh proses pembahasan APBD yang telah berlangsung sesuai mekanisme.

Dalam sambutannya, Bupati Jaya mengajak seluruh peserta sidang untuk bersyukur karena rangkaian pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa APBD disusun sesuai Permendagri 14 Tahun 2025 dan berlandaskan prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, ketepatan waktu, serta kesesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati juga menjelaskan bahwa APBD 2026 mengalami penurunan target pendapatan sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat terkait Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus melakukan penyesuaian belanja sesuai amanat UU 1 Tahun 2022, termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2026.

Untuk mengantisipasi penurunan pendapatan, Bupati menekankan perlunya optimalisasi pajak daerah melalui pembentukan tim pemungut pajak yang bekerja lebih agresif. Pemerintah daerah diminta melakukan pendataan, penyisiran, serta verifikasi objek pajak secara terjadwal dan berkelanjutan guna meningkatkan kontribusi pendapatan asli daerah.

Selain itu, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan memastikan bahwa program prioritas berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Setiap rupiah uang rakyat, tegasnya, harus digunakan secara bertanggung jawab dan menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Bupati juga meminta perangkat daerah mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 secara akurat dan tertib agar Kabupaten Gunung Mas dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menyoroti pentingnya pencatatan aset dan transaksi keuangan yang sesuai standar akuntansi.

Bupati Jaya menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dalam penyusunan APBD 2026. “Saya tegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kepada seluruh ASN harus bekerja profesional sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat dan negara,” tandasnya.

Bagikan ini :