Foto bersama : Kepala BKPSDM, Guanhin yang mewakili Bupati, didampingi Kepala DPMD Yulius, bersama Perwakilan dari Prov.Kalteng di Kantor Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, Selasa (18/11/2025).

MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Guanhin, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menghadiri kegiatan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Kantor Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan penilaian ini melibatkan serangkaian tahapan, antara lain pemaparan pemenuhan indikator desa antikorupsi, sesi tanya jawab, verifikasi dokumen, kunjungan lapangan ke kantor desa, interaksi dengan masyarakat, rekapitulasi penilaian, hingga pengumuman nilai serta penyampaian tindak lanjut dan langkah perbaikan.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas yang dibacakan oleh Kepala BKPSDM, Guanhin, disampaikan rasa bangga atas terpilihnya Desa Tumbang Malahoi sebagai kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita patut bersyukur dan berbangga, karena Desa Tumbang Malahoi telah terpilih sebagai kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Gunung Mas setelah melalui proses seleksi yang ketat oleh Tim Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.

Seleksi ketat tersebut melibatkan DPMD, Inspektorat, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas. Desa Tumbang Malahoi berhasil menyisihkan dua desa lainnya, yakni Desa Tumbang Tariak (Kecamatan Kurun) dan Desa Dandang (Kecamatan Kahayan Hulu Utara).

“Kami berharap Desa Tumbang Malahoi dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Gunung Mas, bahkan di seluruh Kalimantan Tengah,” lanjutnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Tumbang Malahoi bes beserta seluruh perangkat desa.

Ia juga mendorong seluruh perangkat desa di Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat sistem pengawasan, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pembangunan desa.

“Kami mengapresiasi kerja keras Pemerintah Desa Tumbang Malahoi dalam memenuhi komponen dan indikator Desa Anti Korupsi. Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan program ini yang diinisiasi oleh KPK RI,” tandasnya.

Nampak hadir juga, Inspektur Dihel, Kepala DPMPTSP Gumas, Harpaseno, Kepala Dinas Perikanan dan ketahanan Pangan, Eigh Manto, Kapolsek Rungan, M. Helmi, serta Camat Rungan, Kades, dan seluruh perangkat desa malahoi.

Bagikan ini :