


MMCGumas – Palangka Raya – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, seluruh pemerintah daerah harus lebih inovatif dan aktif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, termasuk perkebunan dan perhutanan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Perhutanan, yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
“Menurut kami, banyak sumber daya alam yang dikelola oleh para investor. Tentunya kami berharap ada timbal balik terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah ini, dan kami juga berharap berbagai kendala yang ada dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.
Jaya menambahkan bahwa rapat koordinasi seperti ini menjadi langkah penting untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pihak terkait lainnya, agar setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan pentingnya langkah nyata dan kolaboratif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah kebijakan nasional yang berpengaruh langsung terhadap PAD. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, serta perhutanan, agar pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan merata, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita harus bergerak bersama membangun Kalimantan Tengah yang maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Gubernur.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama seluruh kebijakan pembangunan. Karena itu, optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal harus memberikan hasil nyata bagi warga, khususnya mereka yang tinggal di wilayah pedalaman dan pelosok daerah.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, di antaranya pembayaran pajak daerah tepat waktu, pembelian BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, penggunaan tenaga kerja lokal, pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran, serta pemenuhan kewajiban plasma minimal 20 persen.
Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berpelat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan seluruh bahan galian memiliki izin resmi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan.
Agustiar juga mendorong para Bupati dan Wali Kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat, serta menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar menertibkan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Ia turut menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi lokal. Salah satunya, PT Banama Tingang Makmur, yang diharapkan mampu berkembang secara profesional dan produktif, serta menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi daerah.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong untuk membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur menutup sambutannya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Plt. Sekda Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan pelaku usaha di sektor perkebunan dan perhutanan.